Upaya pembajakan kapal bermuatan 4.078 ton Crude Palm Oil (CPO) oleh tujuh pembajak yang akan melayarkannya ke Malaysia berhasil digagalkan oleh KRI Sutedi Senaputra-878 yang tergabung dalam Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Timur, Minggu (23/12) di sekitar perairan Pulau Bilang-Bilangan Kalimantan Timur.
Peristiwa pembajakan terjadi saat tug boat (TB) Makmur Abadi-I yang menarik tongkang (TK) Makmur Abadi-V bermuatan 4078 ton CPO berlayar dari Tanjung Redep Kaltim tujuan Surabaya.
Baru satu hari pelayaran, 7 orang pembajak pimpinan RENALDO (34) dengan menggunakan speed boat dan bersenjata tajam berhasil melumpuhkan nakhoda MULIN WABULA beserta 11 ABK TB. Makmur Abadi-1 dan TK. Makmur Abadi-II.
Oleh para pembajak, Nakhoda dan ABK disekap dalam satu kamar dengan kaki dan tangan terikat serta mulut dilakban. Kemudian TB. Makmur Abadi-I dan TK. Makmur Abadi-II dicat hitam dan diganti nama menjadi TB Ocean Line-1 dan TK. Ocean Line-2. Selanjutnya kapal yang telah dikuasai pembajak yang seharusnya menuju Surabaya berputar haluan menuju ke arah Labuan, Malaysia.
Menerima informasi adanya pembajakan, KRI Sutedi Senaputra-878 yang dikomandani Mayor Laut (P) AVIANTO ROOSWIRAWAN dengan 68 ABK yang tengah melaksanakan patroli di perairan Ambalat segera melaksanakan pengejaran.
Dalam pengejaran, pada hari Minggu pukul 10.00 WITA, pada posisi 02º 42’ 28‘’ U – 119º 42’ 04” T, KRI Sutedi Senaputra-878 berpapasan dengan KM (tanpa nama) bermuatan 11 m3 kayu hitam.
Mencurigai muatan kayu hitam ini, KRI Sutedi Senaputra melaksanakan penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal yang berlayar dari Malai, Sulteng tujuan Tawao, Malaysia ini, dan akhirnya diketahui bahwa seluruh muatan dan kapal tidak dilengkapi dokumen apapun.
Kapal bertonase 7 GT ini selanjutnya dikawal oleh empat anggota KRI dan diperintahkan menuju Pangkalan TNI AL (Lanal) Tarakan, Kaltim untuk proses lanjut.
Usai memeriksa kapal illegal logging, satu jam kemudian pada pkl. 11.30 wita, pada posisi 02º 34’ 44” U – 120º 01’ 09” T, KRI Sutedi Senaputra berhasil mengejar dan menghentikan TB. Makmur Abadi-1 dan TK. Makmur Abadi-II yang telah berubah nama menjadi TB Ocean Line-1 dan TK Ocean Line-2.
Menurut Letkol Laut TONI SYAIFUL Kepala Dinas Penerangan Koarmatim TNI AL dalam siaran pers yang diterima suarasurabaya.net, Kamis (27/12),7 pembajak segera dilumpuhkan, diamankan dan dilakukan penahanan, kemudian 12 orang ABK Tugboat segera dibebaskan dan diperintahkan naik geladak KRI Sutedi Senaputra-878.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa seluruh dokumen kapal tersebut palsu, dan ditemukan pula dokumen asli kapal bernama TB Makmur Abadi-I dan TK Makmur Abadi-V.
Kapal dan pembajak kemudian dikawal menuju Lanal Tarakan dan selanjutnya akan bawa ke Surabaya untuk diproses hukum di Koarmatim/Lantamal V.
Sedangkan Lanal Tarakan akan memproses tindak pidana penyelundupan kayu hitam tersebut. Untuk kasus illegal logging ini belum diketahui secara pasti asal kayu langka tersebut. Namun akibat upaya penyelundupan tersebut,
Negara hampir dirugikan sebesar Rp. 330 juta sebab harga kayu hitam saat ini di pasaran bisa mencapai Rp. 30 juta per meter kubik. Sedangkan untuk kasus illegal oil, sebanyak 4078 ton CPO bernilai Rp 22,429 Milyar (dengan asumsi harga CPO per kg saat ini Rp. 5500,- juga berhasil diselamatkan.(edy)
Teks Foto :
– KRI Sutedi Senaputra yang berhasil mencegat pembajak di perairan Kaltim.
Foto : Dispen Koarmatim TNI AL.