Jumat, 22 November 2024
Selama Ramadhan

Libur Sebulan, Hiperhu Perjuangkan Santunan untuk Pekerja

Laporan oleh Dayu Mayasari
Bagikan

Para pengusaha hiburan malam terus memperjuangkan tuntutan supaya para pekerja mereka mendapatkan santunan akibat diliburkan pada bulan Ramadhan.

Kalangan pengusaha hiburan malam mendesakkan pemerintah, supaya pekerja mereka mendapatkan santunan dari APBD Kota Surabaya.

Karena diminta libur selama bulan puasa, GEORGE HANDIWIYANTO Ketua Himpunan Pengusaha Hiburan dan Rekreasi Umum (Hiperhu) Surabaya pada RULLY ANWAR reporter Suara Surabaya, Minggu (09/09) mengatakan, santunan untuk pekerja tempat hiburan malam sudah dinyatakan dalam draft revisi Perda no 6 tahun 2003 tentang Kepariwisataan. Draft revisi ini juga sempat menjadi bahasan dengan DPRD Surabaya.

Kata GEORGE, sekarang tinggal menunggu paripurna membahas soal ini tapi nampaknya hingga Ramadhan 2007 revisi Perda Kepariwisataan belum bisa dilakukan.

GEORGE mengupayakan agar draft usulan ini akan diselesaikan sebelum bulan Ramadhan tahun depan. GEORGE mengatakan, pengusaha hiburan menganggap Perda yang meliburkan para karyawan sehingga selayaknya ada santunan dari Pemerintah untuk para pekerja atau karyawan tempat hiburan malam.{clip*1}

GEORGE mengatakan, ia setuju dengan pengaturan tempat hiburan malam selama Ramadhan tapi bukan artinya akan ditutup total selama bulan Ramadhan.

Dalam draft yang diajukan GEORGE terungkap tidak perlu tempat hiburan ditutup total selama bulan Ramadhan melainkan tutup tiga hari di awal dan tiga hari di akhir Ramadhan.

Kalupun akhirnya tutup total selama satu bulan penuh pengusaha ingin pemerintah memberikan santunan sampai dua juta Rupiah untuk masing-masing pekerja.(may/ipg)

Bagikan
Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs