IMAM UTOMO Gubernur Jawa Timur akhirnya menyetujui usulan kenaikan tarif kapal lintasan Kalianget-Sepudi-Jangkar. Kenaikan itu juga dirata-rata pada kisaran 16-20 %.
Menurut WIWEKO AGUNG WICAKSONO Kepala PT Darma Lautan Utama (DLU) yang merupakan operator tunggal lintasan tersebut, seperti dilaporkan TEMMY reporter Radio Nada Sumenep dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (16/03), pihaknya sebenarnya sudah mengajukan usulan kenaikan tarif itu sejak tahun lalu. Dengan alasan, tidak ada lagi keseimbangan antara biaya operasional dengan harga tiket, mengingat harga tiket yang diberlakukan masih mengacu pada harga solar tahun lalu.
WIWEKO mengaku bersyukur, usulan kenaikan tarif itu, akhirnya disetujui Gubernur. Namun, menurut WIWEKO, kenaikan tarif itu baru bisa direalisasikan tanggal 8 April mendatang.
Jadi, saat ini pihaknya tengah dalam tahap sosialisasi pada calon pengguna jasa DLU. Sementara, untuk lintasan Kalianget-Kangean yang dilayani PT Sumekarline milik Pemkab Sumenep ternyata sudah lebih dulu memberlakukan tarif baru, berdasarkan Peraturan Bupati nomor 11 tahun 2007.