Sabtu, 23 November 2024

Dua Anak Anggota DPRD Gresik Masuk Penjara

Laporan oleh Eddy Prastyo
Bagikan

Dua anak kandung anggota DPRD Gresik dari Fraksi PAN terpaksa harus merasakan dinginnya sel Polresta Surabaya Utara.

MOCHAMMAD BUDI HANIFA (22) warga Jl. Raya Duduksampeyan yang juga sarjana kimia lulusan dari sebuah PTN di Jember ditangkap polisi setelah dalam operasi multi sasaran di Jl. Genteng Kali, Rabu (28/11) sekitar pukul 10.30 menunjukkan SIM palsu.

SIM palsu itu sangat mudah dikenali karena hanya berupa kertas yang dilaminating biasa. Karena kejanggalan itu, polisi menindaklanjutinya sampai kemudian petunjuk dari HANIFA mengarah pada NAZIRUL MA’ARIF (44) yang tidak lain adalah pamannya sendiri yang tinggal tak jauh dari rumahnya.

Saat digeledah, di rumah NAZIRUL ditemukan sejumlah SIM, KTP, ijazah, dan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) yang seluruhnya palsu. Polisi juga menyita alat-alat pembuat dokumen palsu tersebut antara lain satu unit PC, printerscan, dan alat laminating.

Dalam beroperasi, ternyata NAZIRUL tidak sendiri. Karena termasuk gaptek, ia minta AA (14) yang juga adik kandung HANIFA mendesain dokumen-dokumen tersebut menggunakan piranti lunak olah digital di komputer. Bisnis yang ditekuni NAZIRUL dan keponakannya yang masih duduk di kelas 3 sebuah SMPN di Gresik itu cukup menghasilkan uang. Untuk pembuatan dokumen-dokumen tersebut, seseorang hanya perlu membayar uang Rp10 ribu saja.

AKBP EDY SUMITRO TAMBUNAN Kapolresta Surabaya Utara pada suarasurabaya.net, Kamis (29/11) mengatakan ketiganya sudah menjadi tersangka dan akan dijerat dengan pasal 263 ayat 1 dan 2 tentang pemalsuan yang ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara.

Mengapa HANIFA nekad minta dibuatkan SIM palsu itu pada pamannya, ia menjawab hal itu terpaksa dilakukan karena SIM-nya rusak dan sang paman bersedia membuatkannya dnegan harga lebih murah.

Saat ditanya jurnalis di ruang penyidikan Satreskrim Polresta Surabaya Utara, sarjana kimia putra KHOIRIL ARIF anggota DPRD Gresik dari Fraksi PAN ini hanya bisa menangis tersedu-sedu sambil menundukkan kepalanya.(edy)

Teks Foto :
1. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen palsu yang dibuat tersangka.
2. Dari kiri ke kanan : NAZIRUL MA’ARIF, AA, MOCHAMMAD BUDI HANIFA.
Foto : EDDY suarasurabaya.net

Bagikan
Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs