
Tujuh belas ribu produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat tidak jelas atau syubhat karena tidak ada sertifikasi halalnya.
KH ABDUS SOMAD BUCHORI Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim pada TEGUH reporter Suara Surabaya, Selasa (21/08), mengatakan hingga saat ini di masyarakat beredar 20 ribu jenis produk makanan dan minuman.
Dari jumlah tersebut, hanya 3 ribu yang bersertifikat halal dari MUI, baik pusat maupun daerah. Untuk itu, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) perlu meneliti keberadaan 17 ribu produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat.
ABDUS SOMAD mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak jelas kehalalannya itu.
Untuk lebih mengawasi peredaran bahan makanan dan minuman yang ada di masyarakat, kata ABDUS SOMAD, peran Disperindag dan Dinas Kesehatan harus ditingkatkan.(yyn/ipg)