Kepala pengadilan agama Islam Palestina pada Minggu (28/5/2017) mengatakan kepada para hakim agar tidak mengabulkan gugatan perceraian selama bulan Ramadhan, khawatir puasa sebulan bisa memicu perkataan gegabah yang akan disesali kemudian.
Hakim Mahmud Habash mengatakan dia membuat putusan tersebut berdasarkan “pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya” ketika dia mendapati puasa sejak subuh hingga terbenam matahari serta larangan merokok yang dimulai pada Sabtu bisa mempengaruhi emosi.
“Sebagian, karena mereka lama tidak makan dan tidak merokok, menimbulkan masalah” dalam pernikahan mereka, dan mereka bisa membuat “keputusan terburu-buru dan kurang matang”, katanya dalam satu pernyataan seperti dilansir Antara.
Menurut Otoritas Palestina, 50.000 pernikahan dirayakan di wilayah pendudukan Tepi Barat dan Jalur Gaza pada 2015, namun lebih dari 8.000 perceraian juga didaftarkan.
Pengangguran dan kemiskinan yang mewabah disebut sebagai faktor pendorong utama.
Tidak ada pernikahan atau perceraian sipil di wilayah Palestina, di mana hanya pengadilan agama yang memiliki kekuasaan tersebut menurut warta kantor berita AFP. (ant/dwi/rst)