Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya meningkatkan ramp check (uji kelaikan kendaraan) kendaraan angkutan di semua terminal di Surabaya, menjelang mudik lebaran, Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah.
Irvan Wahyu Drajat Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya mengatakan, ramp check meliputi pemeriksaan kelayakan kendaraan, administrasinya, maupun peralatan tanggap darurat.
“Beberapa hari ini kami terus melakukan ramp check. Tapi ini sebenarnya bagian dari SOP kita. Prosedur rutin. Kami tingkatkan menjelang mudik lebaran,” ujarnya.
Dishub Kota Surabaya, kata Irvan, terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Provinsi dalam persiapan lebaran 2016.
Pemkot Surabaya kebagian domain terminal. Sedangkan angkutan bus merupakan domain Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
“AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) domainnya DLLAJ Provinsi, sedangkan AKAP (Angkutan Kota Antar Provinsi) domainnya Kementerian. Domain Pemkot di terminal,” katanya.
Selama berlangsungnya ramp check di terminal, Irvan menyatakan cukup banyak bus yang tidak lolos uji, sehingga harus mendapat sanksi.
“Kalau ada yang melanggar langsung kami keluarkan kosong (tanpa penumpang,red). Ada dua sampai tiga bis. Paling banyak di Terminal Purabaya,” katanya.
Sanksi juga diterapkan untuk kendaraan muat barang yang melanggar ketentuan. “Muatan melebihi kapasitas, termasuk tidak mendapat rekomendasi dari DLLAJ Provinsi, nanti sanksinya masing-masing,” katanya.(den/rst)