Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Surabaya akan melakukan uji tera berkala di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Surabaya menjelang Arus Mudik Lebaran 2016.
Muhammad Sultoni Kasi Perdagangan Dalam Negeri Disperdagin Kota Surabaya mengatakan, uji tera akan dilakukan dengan pengecekan nozzle dan akan menyasar 114 SPBU di Surabaya.
“Supaya konsumen terlindungi dari oknum-oknum petugas SPBU yang melakukan praktik kecurangan,” katanya, Senin (13/6/2016).
Pemeriksaan ini, kata Sultoni, terutama terhadap SPBU di jalur arah ke luar kota diantaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Mastrip, Jalan Greges Kalianak, serta Wiyung hingga keluar Menganti.
Tidak hanya itu, SPBU di Jalan Kenjeran sampai ke Jembatan Suramadu juga menjadi sasaran pemeriksaan.
“Ini sebenarnya sudah kami lakukan seminggu dua kali. Tetapi menjelang lebaran begini, kami akan sisir jalur ke luar kota,” ujarnya.
Sultoni mengatakan, tim yang bertugas memeriksa tera SPBU hanya dua orang, tapi tidak membuatnya kesulitan. Laporan warga tentang kecurangan SPBU sangat membantu timnya.
Kalau ada SPBU yang ketahuan curang, Sultoni mengatakan, sanksinya adalah penutupan SPBU bersangkutan.
“Sesuai prosedur, melalui teguran dulu. Bila sudah ditegur tetap saja curang, maka akan kami segel,” ujarnya.
Pada 2015 lalu, Disperdagin telah menyegel sebuah SPBU di kawasan Kupang Jaya. Disperindagin Kota Surabaya memiliki kewenangan menindak SPBU curang dengan UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.(den/fik)