Lukman Hakim Syaifuddin Menteri Agama menyerukan umat Islam taat mengeluarkan zakat.
Dalam harta yang dimiliki setiap orang dan rezeki yang diberikan oleh Allah di dalamnya ada sebagian hak orang miskin yang harus disalurkan melalui zakat fitrah.
Kata Menag, saat ini terdapat beberapa lembaga pengelola zakat seperti Baznas dan lembaga zakat lain yang dikelola Ormas Islam NU dan Muhammadiyah.
Menag tidak mempersoalkan banyaknya lembaga zakat, yang penting zakat itu dikelola dengan baik dan benar.
“Tapi lembaga zakat jangan hanya menerima tapi juga mendorong umat Islam mengeluarkan zakat,” kata Menag di Jakarta, Senin (20/6/2016) tadi.
Sangat naif kalau menjelang lebaran bisa membeli baju baru dan memborong seluruh jenis makanan tapi tidak mau membayar zakat.
Membayar zakat bukan didasari atas belas kasihan tapi bagian dari perintah agama untuk berbagi kepada orang lain yang tidak mampu.
Ida Fauziah anggota Komisi VIII DPR RI menyebut zakat fitrah dan zakat mal di Indonesia nilai mencapai triliunan rupiah kalau dikelola dengan benar serta didukung kesadaran umat Islam mengeluarkan zakat. (jos/dwi)