Sabtu, 23 November 2024

Baznas Imbau Masyarakat Tidak Salurkan Zakat Perorangan

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan

Kiagus M Tohir Direktur Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengimbau masyarakat agar tidak menyalurkan zakat secara perseorangan melainkan sebaiknya melalui lembaga-lembaga amil zakat resmi.

“Kita perlu menyadarkan muzaqi (pemberi zakat) agar membayar zakat kepada Baznas atau minimal ke lembaga amil zakat resmi. Jangan sendiri-sendiri,” kata Kiagus di Jakarta, Selasa malam (7/6/2016), seperti dilansir Antara.

Kiagus atau biasa dipanggil Agus tersebut berpendapat menyalurkan zakat secara perorangan berpotensi menghilangkan pahala zakat dan juga mempengaruhi keikhlasan pemberi zakat.

Agus menjelaskan pemberi zakat dan penerima zakat yang saling mengenal bisa berdampak hal negatif bagi kedua belah pihak di kemudian hari.

“Misalkan saya mustahik, saya diberikan zakat sebesar Rp2 juta oleh kamu, lalu saya sangat berterima kasih sama kamu. Nantinya ketika bertemu kamu juga saya bisa langsung cium tangan karena dulu diberikan zakat besar. Itu syirik kecil namanya,” jelas Agus.

Sementara kemungkinan hal negatif yang dilakukan pemberi zakat ialah mengungkit-ungkit zakat yang diberikan kepada mustahik. Kedua hal tersebut dinilai dapat menghilangkan pahala zakat.

Sedangkan apabila muzaqi membayar zakatnya melalui lembaga resmi akan memutus hubungan pemberi dan penerima zakat sehingga kemungkinan kehilangan pahala menjadi tidak ada.

“Tapi bukannya tidak membolehkan membayar zakat secara langsung. Boleh saja. Tapi lebih baik bila disalurkan melalui lembaga amil zakat,” jelas dia.

Data dari Baznas menyebutkan penerimaan zakat nasional baru 1,2 persen dari potensi sebesar Rp217 triliun. Hal tersebut dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar zakat melalui lembaga resmi dan juga ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga amil zakat.(ant/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs