Jumat, 22 November 2024

BBPOM Himbau Masyarakat Waspada Takjil Mengandung Boraks

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
BPOM melakukan tes laboratorium pada sample makanan di bazar Ramadhan. Foto : dok. suarasurabaya.net

Balai Besar POM (BBPOM) Surabaya menemukan masih banyak makanan takjil mengandung bahan berbahaya. Temuan dengan prosentase terbesar untuk makanan siap saji adalah makanan, termasuk takjil, berbahan boraks.

Temuan ini sepanjang intensifikasi pengawasan kemanan pangan yang dilakukan oleh BBPOM, sejak Mei lalu, di beberapa sentra kuliner di Surabaya.

Beberapa lokasi yang menjadi perhatian BBPOM antara lain sentra kuliner di daerah Karangmenjangan, ITS, Pasar Blauran, Sentra Semolowaru dan lainnya.

“Kami mengawasi di sentra kuliner yang memang banyak menjadi tujuan masyarakat,” ujar I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa Kepala Balai Besar POM Surabaya kepada suarasurabaya.net dalam pembukaan Bazar Ramadhan di Sukomanunggal, Rabu (24/6/2015).

Ia mengakui, bahan berbahaya paling banyak ditemukan dalam makanan takjil adalah bahan boraks.

“Setelah kami lakukan uji cepat pada makanan takjil di beberapa sentra kuliner, prosentase terbesar memang berbahan boraks,” katanya.

Tidak hanya itu, ada beberapa bahan lain seperti formalin dan juga rodhamin yang ditemukan pada makanan di sentra kuliner yang menjadi target pengawasan BBPOM.

“Kami menghimbau, masyarakat tetap waspasa, teliti sebelum membeli,” ujarnya

Namun, ia berharap masyarakat tidak perlu khawatir. Pengawasan intensif yang dilakukan oleh BBPOM, akan terus berlangsung hingga setelah lebaran.

Agar masyarakat dapat melakukan identifikasi terhadap makanan mengandung bahan berbahaya ini, Bagus menjelaskan beberapa karakteristik.

Untuk makanan berbahan formalin, bisa diketahui dari baunya yang khas dan menyengat. Sedangkan untuk makanan berbahan Rodhamin, Bagus menjelaskan biasanya warna makanan sangat mencolok.

“Kalau untuk makanan berbahan boraks, karakter boraks ini membuat makanan menjadi lebih kenyal,” katanya.

BBPOM juga menemukan sebagian besar pedagang, misalnya pedagang bakso berafiliasi dengan suplier bahan makanan tersebut.

“Ada produsennya sendiri,” ujar Bagus. Untuk ini, BBPOM akan bekerjasama dengan instansi yang berkaitan dengan masalah ini untuk menelusuri produsen-produsen “nakal” ini.

Sesuai dengan peraturan perundangan tentang pangan dan perlindungan konsumen, produsen “nakal” bisa terjerat sanksi pidana. (den/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs