
KPI Pusat dan KPID kunjungi Suara Surabaya untuk sosialisasi RUU Penyiaran, Jumat (11/4/2025).
Tulus Santoso Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat memuji Radio Suara Surabaya dapat bertahan di tengah kemunduran industri Radio
“Beruntungnya Suara Surabaya sudah membangun (bisnis modelnya) sebelum media sosial menjadi sorotan masyarakat ditengah badai media konvergensi ini,” ujarnya saat mengudara di Radio Suara Surabaya.
Ia berharap aturan ini nantinya akan membuat industri media konvensional dan baru menjadi sehat dan berimbang.
“Revisi undang-undang penyiaran menjadi harapan untuk industri penyiaran akan lahir regulasi yang berimbang antara media baru dan konvensional,” tambahnya.
Sebagai Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, ia mengatakan, revisi UU penyiaran ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat di tengah maraknya disinformasi media baru.
“Regulasi ini nantinya diharapkan dapat melindungi masyarakat di era media baru yang informasinya tidak tersaring dan teregulasi dengan benar,” tutupnya.
Turut hadir dalam kunjungan ini Immanuel Yosua Tjiptosoewarno Ketua KPID Jawa Timur, Ahmad Afif Amrullah Koordinator Bidang PKSP KPID Jawa Timur, dan Royin Fauziana Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jawa Timur beserta jajarannya. (kak/faz)