Kamis, 10 Oktober 2024

Direksi Bursa Efek Indonesia Kunjungi Suara Surabaya, Bahas Edukasi Investasi Kepada Masyarakat

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Verry Firmansyah CEO Suara Surabaya Media bersama Jeffrey Hendrik Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) saat berada di SS Centre, Kamis (10/10/2024). Foto: Kevin Wijaya Mg suarasurabaya.net

Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) berkunjung ke Suara Surabaya Media di Suara Surabaya Centre (SSC) Jalan Raya Bukit Darmo 22-24, Putat Gede, Sukomanunggal, Surabaya, pada Kamis (10/10/2024).

Jeffrey Hendrik Direktur Pengembangan BEI mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk menjalin kolaborasi dalam memberikan edukasi kepada publik terkait investasi.

Ia menyebut, yang paling penting dari investasi yakni bisa membedakan antara investasi legal dan tidak legal, untuk memastikan tidak terjebak dalam lingkaran investasi bodong.

“Kita juga sepakat, yang penting untuk kita lakukan adalah bagaimana kita bisa bersama-sama melindungi masyarakat dari maraknya upaya penipuan yang berkedok investasi,” katanya kepada suarasurabaya.net.

Jeffrey Hendrik Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Cita Mellisa Kepala Kantor Perwakilan PT. BEI Jawa Timur saat mengudara di ruang siaran Suara Surabaya, Kamis (10/10/2024). Foto: Kevin Wijaya Mg suarasurabaya.net

Dengan dukungan Suara Surabaya (SS) Media dan stakeholder terkait, seperti Otoritas jasa Keuangan (OJK), ia yakin bisa semakin kuat dalam melindungi masyarakat dari berbagai penipuan dalam berinvestasi.

“Tujuan utama kita bukan bagaimana masyarakat menjadi kaya dari pasar modal, tapi tujuan utama kita adalah bagaimana tidak tertipu dulu ya,” ucapnya.

Untuk bisa membedakan antara investasi legal dan tidak legal, kata dia, yakni bisa dilakukan dengan mengecek terlebih dahulu di BEI dan OJK.

Verry Firmansyah CEO Suara Surabaya Media (dua dari kiri) menjelaskan kepada jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) saat di ruang Gate Keeper Suara Surabaya, Kamis (10/10/2024). Foto: Kevin Wijaya Mg suarasurabaya.net

Jika tempat investasi tersebut terdaftar, maka legal. begitu sebaliknya, jika tidak terdaftar di BEI dan OJK, maka investasi tersebut tidak legal.

“Jadi, masyarakat yang dijanjikan investasi apapun, pertama harus melakukan pemeriksaan atau mengecek terhadap legalitasnya,” ucapnya.

Tim Bursa Efek Indonesia (BEI) saat foto bersama Ananda Maharani penyiar Suara Surabaya di SS Centre, Kamis (10/10/2024). Foto: Kevin Wijaya Mg suarasuirabaya.net

Setelah edukasi terkait investasi legal dan tidak legal sudah dipahami, ia mengatakan, masyarakat sudah bisa untuk berinvestasi.

“Kami selalu menyampaikan kepada masyarakat, harus berinvestasi sesuai dengan profil risikonya dan selalu mengambil keputusan investasi secara rasional,” pungkasnya.

Dalam kunjungannya ke Suara Surabaya Media, Jeffrey Hendrik Direktur Pengembangan PT. Bursa Efek Indonesia, Valentina Simon Kepala Unit Hubungan Institusi PT. Bursa Efek Indonesia, dan Cita Mellisa Kepala Kantor Perwakilan PT. Bursa Efek Indonesia Jawa Timur, diterima Verry Firmansyah CEO Suara Surabaya Media dan Widya Safitri Penyiar Suara Surabaya.(ris/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Surabaya
Kamis, 10 Oktober 2024
32o
Kurs