Jumat, 22 November 2024

Marak Kasus Fidusia, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Giatkan Sosialisasi

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat melakukan visit media ke Suara Surabaya Media. Foto: Dwi suarasurabaya.net

Kasus fidusia akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah hukum Pelabuhan Polres Tanjung Perak. Ini disampaikan AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat melakukan visit media ke Suara Surabaya Media.

Kasus Fidusia biasanya dept collector yang memberhentikan masyarakat di tengah jalan. Dalam kondisi ini masyarakat yang dihentikan tidak terima hingga terjadi keos (rusuh,red).

“Kami lakukan sosialisasi pada masyarakat karena banyak yang belum paham baik tentang aturan jual beli baik dari pihak collector maupun masyarakat sebagai kreditur.” terang AKBP Agus, Senin (30/7/2018).

Sebagai catatan, lanjut dia, kendaraan yang masih dalam masa kredit tidak boleh dijual belikan karena masih belum sepenuhnya milik atas nama STNK. Ini karena kredit belum lunas dan BPKB masih dipegang pihak finance, maka belum jadi hak miliknya.

“Jadi tidak bisa seenaknya sendiri dijual atau dibawa pergi ke luar pulau Jawa,” ujar dia.

Agus menceritakan, sekitar sebulan lalu pihaknya berhasil mencegah 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis yang akan dikirim ke NTT melalui jalur darat.

“Tidak bisa dipungkiri di tempat kami memang wilayah Polres Perak ini adalah pintu masuk dan ke luar pulau Jawa,” katanya.

Agar masyarakat lebih paham lagi terkait fidusia, katanya, pihaknya akan mengadakan sosialisasi melalui program cangkrukan.

“Cangkrukan ini agar sifatnya lebih santai dan sosialisasi dari kami bisa diterima langsung sampai lapisan masyarakat paling bawah,” katanya. (dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs