Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menganugerahi penghargaan kepada Radio Suara Surabaya atas peran sertanya sebagai Relawan atau Penggiat Anti Narkoba 2018 di lingkungan instansi swasta atau BUMN, dalam program Pencegahan, Pemberantasan Peyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Brigjen Pol Drs Bambang Budi Santoso Kepala BNN Provinsi Jawa Timur kepada Errol Jonathans Direktur Utama Suara Surabaya Media saat acara Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2018 di Kota Batu, Senin (16/7/2018).
“Selamat untuk Suara Surabaya Media. Satu-satunya media yang menerima penghargaan karena berperan dalam P4GN. Selamat untuk semua unsur Suara Surabaya yang tekun berkarya tanpa motivasi mengejar penghargaan. Karena, kepuasan masyarakat merupakan penghargaan yang sesungguhnya,” kata Errol Jonathans Direktur Utama Suara Surabaya Media melalui pesan teks.
Sementara, AKBP Suparti Kepala BNN Kota Surabaya mengatakan, pihaknya mengajukan Suara Surabaya sebagai penerima penghargaan karena komitmennya terhadap P4GN.
“Suara Surabaya paling peduli dengan berita nasional dan regional di Jawa Timur, khususnya Surabaya, terkait pemberantasan narkotika,” katanya saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Senin sore.
Selain itu, AKBP Suparti menambahkan, ada beberapa hal yang menambah nilai Suara Surabaya yaitu memberi BNN tempat untuk menyelenggarakan sosialisasi di Surabaya Urban Culture Festival (SUCF) 2018. Baru Radio Suara Surabaya yang berkenan semua karyawannya dites urine dan tidak ada yang positif. Memberi ruang bagi BNN untuk rutin kampanye secara gratis di Majalah SCG.
Suara Surabaya juga melibatkan BNN sebagai narasumber dalam kegiatan Suara Surabaya, seperti workshop Suara Surabaya Muda dengan siswa SMA/SMK sebagai pesertanya.
“Harapan kami, sebagai media yang mudah diakses dan informasinya luas, Suara Surabaya terus menggelorakan masalah dan pemberantasan narkotika,” kata AKBP Suparti.
Terakhir, AKBP Suparti juga mengajak masyarakat tidak takut memberantas narkotika bersama-sama dengan Suara Surabaya dan BNN.
“Jangan segan datang ke BNN untuk konsultasi pemberantasan narkoba di kampungnya. Laporan masyarakat terkait dugaan ada yang menjadi pengguna, tetap kita telaah, apakah benar. Sesuai UU, identitas pelapor pasti kita lindungi,” tuturnya
AKBP Suparti menekankan, narkotika bukan gaya hidup. Kalau sudah kena, seumur hidup psikis dan fisiknya akan terganggu, tidak bisa kembali normal.(iss/ipg)