Sabtu, 23 November 2024

Sehari Bersama Kepala Korlantas Polri

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Irjen Pol Royke Lumowa Kakorlantas Mabes Polri di tengah-tengah tim Suara Surabaya Media, Kamis (16/3/2017). Foto: Tim SS Media

Tim Suara Surabaya Media (SS Media) telah melakukan Kunjungan Profesional di Korp Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri di Jakarta, Kamis (16/3/2017). Tim berjumlah 6 orang mendapat sambutan hangat dari Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa Kepala Korlantas Mabes Polri.

Tiba pukul 10.00 WIB di kantor Korlantas Polri Jl. M.T. Haryono Kav. 37-38 Jakarta Selatan, tim Suara Surabaya Media disambut puluhan Polwan yang biasa menjadi presenter berita di NTMC TV milik Korlantas. Tak berapa lama duduk di ruang tamu National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa kemudian tiba dan langsung menyapa satu persatu tim Suara Surabaya Media.

Sebagai tuan rumah, Royke tampak semangat menunjukkan ruang kerja Korlantas dalam melayani masyarakat. Di antaranya, di ruang NTMC Polri yang berjajar banyak komputer dan layar lebar untuk memantau lalu lintas di beberapa titik di seluruh Indonesia.

Mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini menjelaskan mekanisme kerja para tim di NTMC yang terbagi tiga unsur yaitu, Korlantas, media center dan media sosial.

“Ada 550 CCTV yang terkoneksi di Korlantas, itu termasuk dari berbagai instansi terkait. Kami sendiri baru memiliki 200 CCTV. Informasi lalu lintas bisa terpantau dari sini,” ujar Irjen Royke.

Royke mengatakan, peran media sosial juga digerakkan dari NTMC, yang nantinya diteruskan ke Ditlantas dan petugas lapangan di masing-masing daerah.

“Dalam kondisi tertentu kami rutin mengadakan rapat koordinasi dengan teleconference di sini dengan Polda-Polda di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Selain menjelaskan sistem informasi manajemen di NTMC Polri, Royke juga bercerita tentang hambatan realisasi program tilang elektronik (E-tilang). Diantara penyebabnya adalah belum adanya kesepahaman antara kepolisian dengan kejaksaan pengadilan untuk menetapkan tabel harga denda. Sehingga, masyarakat mengeluhkan jika harus menaruh uang titipan di bank dengan nilai denda maksimal.

“Kalau tidak ada tabel percuma e-tilang ini. Tabel ini yang menentukan adalah Criminal Justice System (CJS) yaitu kepolisian, kejaksaan dan pengadilan,” ujarnya.

Saat ini, dari 455 kota dan kabupaten baru 157 daerah yang telah menetapkan tabel harga denda tilang. Ada sebagian Hakim di daerah masih menggunakan otoritas vonis sidang dalam menentukan besaran denda pasal.

“Kami berharap Pengadilan di daerah bisa segera menetapkan tabel harga ini bersama kepolisian, agar e-tilang bisa diterapkan dan benar-benar membantu masyarakat,” katanya.

Tilang dengan CCTV

Royke berharap setelah E-tilang ini merupakan program yang menjadi pondasi untuk modernisasi sistem penegakan hukum bagi pengendara di Indonesia. Selain itu juga, untuk menuntun kesadaran berlalu lintas untuk masyarakat modern.

Di Indonesia ini penegakan dan pengawasan pelanggaran lalu lintas masih serba manual. Sehingga sulit menyimpulkan, jika banyaknya angka pelanggaran yang ditindak maka angka pelanggaran akan mengecil atau masyarakat akan semakin disiplin.

“Banyaknya angka pelanggaran itu karena polisinya rajin nangkepin. Menurut saya tingkat disiplin masyarakat akan bisa diukur jika bukan karena ada polisi. Sistem kamera yang mungkin bisa melatih disiplin masyarakat,” katanya.

Saat ini, Korlantas tengah menuju ke modernisasi sistem pengaturan dan penegakan lalu lintas. Beberapa kamera telah dipasang di sejumlah jalan tol, untuk menangkap pelanggaran kecepatan.

“Kalau negara bisa memberikan kamera sebanyak-banyaknya kami senang. Tapi kalau diterapkan, plat nomor kendaraan harus berwarna putih dengan tulisan angka warna hitam,” katanya.

Dari Ruang ke Ruang

Tim Suara Surabaya Media, sehari di Korlantas Polri, juga melihat langsung proses pelayanan pembuatan SIM Internasional. Di ruang pembuatan SIM Internasional ini, setiap hari melayani sekitar 50 pemohon SIM tersebut. Namun prosesnya sangat cepat, setiap pemohon hanya perlu waktu 15 menit, SIM nya pun langsung jadi.

Kunjungan dilanjutkan ke ruang Command Center Indonesia Road Safety Management Center. Di ruang ini mendapat penjelasan tentang data-data kecelakaan dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia, juga penyebabnya.

Tidak terlewatkan juga Tim Suara Surabaya Media, juga melihat langsung ruang kerja Kepala Korlantas Polri. Selain itu juga ke ruang Studio NTMC TV dan ruang-ruang penunjang siaran NTMC TV.

Di sela-sela Kunjungan Profesional ini, saat santai, Tim Suara Surabaya Media juga membaur menyanyi bersama Injen Pol Royle Lumowa Kakorlantas Polri, serta para Polwan presenter NTMC TV. (bid/ipg)

Teks Foto:
1. Irjen Pol Royke Lumowa Kakorlantas Polri saat menyambut kedatangan tim SS Media.
2. Irjen Pol Royke Lumowa Kakorlantas Polri memberikan penjelasan tentang sistem kerja NTMC.
3. Irjen Pol Royke Lumowa Kakorlantas Polri diwawancarai Wismanti saat live report.
4. Irjen Pol Royke Lumowa Kakorlantas Polri di ruang NTMC Polri memberikan penjelasan tentang e-tilang.
5. Petugas NTMC Polri saat bertugas.
6. Tim SS Media melihat proses pelayanan pembuatan SIM Internasional di Korlantas Polri.
7. Para Polwan ini menyanyikan berbagai lagu untuk menghibur Tim SS Media saat acara santai di Korlantas Polri.
Foto: Tim Suara Surabaya Media

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
29o
Kurs