Minggu, 24 November 2024

Edukasi Pendengar SS Jangan Tergiur Investasi Bodong, OJK Kunjungi SS

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengunjungi Radio Suara Surabaya untuk mengedukasi pendengar agar tidak tergiur tawaran investasi yang jauh dari rasionalitas.

Eddy Herlambang Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal OJK mengatakan, sesuai dengan UU No.21 Tahun 2011 tugas OJK adalah mengatur dan melindungi nasabah serta melakukan pemeriksaan dan penyidikan transaksi nasabah.

“Banyak hal yang diamanatkan UU tersebut namun secara garis besar intinya ada jaminan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam melakukan investasi di jasa keuangan,” kata dia.

Selain itu pihaknya juga mengawasi saham seperti transaksi di BEI karena saham bersifat fluktuatif. “Kita melihat apakah harga yang diciptakan ini wajar dan tidak ada manipulasi atau cornering.

“Kita imbau masyarakat agar lebih waspada dna berpikir rasional serta bisa membandingkan harga suku bunga dengan yang di pasar sesungguhnya. Kalau ada yang menawarkan lebih dari itu perlu dicurigai uangnya didapat dari mana,” tambah dia. (dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs