Pemberangkatan Haji Plus, mengalami banyak kendala dan banyak keluhan. Ini terungkap dalam acara Business Gathering yang digelar Suara Surabaya (SS), Jumat (28/09) .
Acara yang dikemas dalam bentuk sharing diskusi ini mengambil tema: “Mencari Solusi Permasalahan Sistem Pendaftaran, dan Pemberangkatan Jamaah Haji Plus.”
Kegiatan yang ini dihadiri berbagai pihak terkait diantaranya Amphuri, KBIH, Biro Perjalanan Haji dan Umroh, kalangan perbankan, juga Departemen Agama Jatim.
AMALUDIN dari KBIH Mabruro, mengatakan, Haji Plus itu merupakan wewenang atau wilayah Depag Pusat, tapi kenapa pendaftaran haji plus itu susah. Banyak nama yang tidak masuk dalam daftar Haji Plus. Dan disinyalir ada haji reguler yang masuk pada Haji Plus. Jadi pendaftar yang murni ingin mengikuti Haji Plus tidak bisa masuk dalam daftar.
AMALUDIN menambahkan, sementara untuk akomodasi penginapan yang ditawarkan oleh biro perjalanan, harusnya jelas. Mana hotel berbintang dan mana hotel tidak berbintang yang digunakan untuk penginapan para anggota Haji Plus. Karena selama ini biro perjalanan tidak menjelaskan tentang penginapan para haji, apakah diberi hotel yang berbintang apa tidak.
Menurut SUGIHARTO satu diantara perwakilan dari Bank Mandiri Syariah, mengatakan, Haji Plus itu disamakan dengan haji reguler, tetapi peminat malah ingin yang plusnya itu. Dan sebelum para jamaah haji itu melakukan Haji Plus sebaiknya ada ketentuan baru agar tidak rancu. Kerancuan itu diakibatkan tidak ada batasan naik haji, sehingga orang yang sudah naik haji, bisa naik haji lagi selama dia mau. Padahal sudah ada ketentuan bahwa naik haji bisa dilakukan lagi setelah lima tahun kemudian.
Dengan adanya anggapan seperti itu Departemen Agama (Depag) tidak tinggal diam. Satu diantara perwakilan Depag mengatakan, ketentuan lima tahun itu sudah dicabut. Jadi sekarang kenaikan haji tidak dibatasi, mereka bisa naik haji terus menerus selama yang mereka inginkan.
Sedangkan menurut SUKARNO satu diantara perwakilan Depag Jatim mengatakan, biaya yang dikenakan bagi setiap jamaah haji sebesar 4.500 Dolar Amerika Serikat. Nominal itu sudah ditetapkan dan diatur dalam keputusan presiden lewat Dirjen haji.
Menurut ARIES WIDOJOKO penyiar SS selaku moderator Business Gathering mengatakan, “Kita disini tidak mencari jalan keluarnya, tapi kita di sini bisa mengeluarkan segala keluhan-keluhan kita soal Haji Plus. Dari sekian banyak pertanyan dan keluhan-keluhan, maka setidaknya ada garis merah yang menghubungkan semua ini yaitu sebaiknya Pemerintah menjalin hubungan baik dengan pihak penyelenggara haji, agar tidak menimbulkan masalah-masalah yang malah mempersulit kenaikan haji masyarakat Indonesia.”
Kegiatan yang dilaksanakan di gedung SS Media Jl. Wonokitri Besar 40 C Surabaya ini, ditutup dengan acara buka puasa bersama.(may/ipg)
Teks Foto:
1. Semua peserta Business Gathering SS berhak berbicara mengungkapkan keluhan dan pendapat.
2. Peserta antusias, saling melengkapi, ada keluhan, saran, dan informasi peraturan soal haji.
Foto: IPING suarasurabaya.net