Kamis, 28 November 2024

Tunggu Juklak Juknis dari Pusat, Tunda Rekam Cetak E-KTP Diluar Domisili

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan E-KTP dengan perekaman dan pencetakan di luar domisili yang berlaku mulai 1 April 2016, belum bisa dilaksanakan di Kabupaten Lumajang. Pasalnya, Dispenduk Capil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) masih menunggu juknis (petunjuk tehnis) terkait hal ini dari pemerintah pusat.

Drs Eddy Hozainy Sekretaris Dispenduk Capil Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Selasa (29/3/2016), mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu juknis pencetakan E-KTP di luar domisili ini.

“1 April mendatang ada Rakernas (Rapat Kerja Nasional) untuk administrasi kependudukan di Palembang. Dan Dispenduk Capil Lumajang juga mengirim perwakilan utnuk hadir di sana. Mungkin saat itu akan disampaikan secara jelas juknis pendetakan E-KTP di luar domisili ini,” katanya.

Untuk sementara ini, masih menurutnya, Dispenduk Capil Kabupaten Lumajang belum mengetahui persis apakah pemberlakuan itu untuk pencetakannya saja ataukah sekaligus perekaman data pemohon. “Kita kuatir salah langkah, maka ditunggu saja kongkrit juknisnya,” ujarnya.

Dari data Dispenduk Capil Kabupaten Lumajang, saat ini jumlah penduduk yang tercatat dalam administrasi kependudukan sebanyak 1.104.866 jiwa. “Data sampai akhir Desember 2015 yang seluruhnya telah tercetak E-KTP,” kata Eddy Hozainy.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI menginstruksikan per 1 April 2016, rekam cetak atau pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dapat dilakukan di luar domisili.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional. (her/ipg)

Teks Foto :
– Drs Eddy Hozainy.

Foto : Sentral FM.

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
26o
Kurs