Tiga orang penambang pasir tertimbun longsoran tebing di daerah aliran Sungai Kalipancing, Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Selasa (19/6/2016).
Akibat insiden itu, Budianto, 40 tahun, warga Dusun Kalipancing RT-52/RW-13, Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, satu dari tiga penambang yang diduga beroperasi secara ilegal itu meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan dua penambang pasir lainnya berhasil diselamatkan, yakni Wahyudi, 25 tahun, warga Perumahan Sampir Dusun Lempeni, Kecamatan Tempeh dan Budi Purwanto, 45 tahun, warga Dusun Lempeni, Kecamatan Tempeh.
“Keduanya mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Wijaya Kusuma Lumajang. Sementara korban meninggal dievakuasi ke ruang pemulasaraan RSD dr Haryoto Lumajang,” kata Hendro Wahyono Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM.
Tebing pasir longsor secara tiba-tiba ketika ketiga penambang tradisional yang bekerja menggunakan sekrop dan cangkul ini, tengah beristirahat dan duduk di sisi tebing pasir dekat bantaran sungai.
Warga dan para penambang tradisional lainnya segera berlarian ke longsoran tebing pasir tersebut untuk menyelamatkan ketiga korban yang tertimbun di bawahnya. Upaya warga membawa hasil, dua korban berhasil diselamatkan kendati mengalami luka-luka. Namun, satu korban yang tertimbun di bagian bawah terlanjur meninggal karena kehabisan napas.(her/iss/ipg)
Teks Foto :
-. Lokasi longsoran pasir dan lokasi kejadian dipadati masyarakat dan petugas.
Foto : Sentral FM.