Senin, 24 Februari 2025

Tax Amnesty Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Laporan oleh Restu Indah
Bagikan
Ilustrasi

Pakar Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) mengatakan Tax Amnesty melemahkan pemberantasan korupsi.

Rizal dari Radio Rakosa Yogyakarta dalam Jaring Radio Suara Surabaya Kamis (21/07/2016) melaporkan, Zaenur Rohman Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum UGM mengatakan, undang-undang no 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak atau Tax Amnesty berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

“Melalui UU ini dapat menggenjot pendapatan pajak karena dana ribuan triliun yang berada diluar negeri bisa kembali ke Tanah Air,” tambahnya.

Undang-undang tersebut tidak hanya mengampuni tindak pidana pajak, namun juga tindak pidana lain seperti pencucian uang.

Disisi lain, Tax Amnesty juga mengesampingkan pemberantasan korupsi karena muncul imunitas kepada para pelaku mega korupsi. (zha/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Senin, 24 Februari 2025
25o
Kurs