Sindikat copet spesialis bus antarkota di jalur Lumajang berhasil diringkus. Tiga orang pelaku pencopetan telah ditahan. Daryono (36), Saiful Anam (20) dan Ahmad Badarul (24) yang merupakan warga Desa Ranuyoso sudah meringkuk di tahanan Mapolsek Ranuyoso.
Ipda Gatot Budi Hartono Kasubag Humas Polres Lumajang mengatakan ketiga tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih-lanjut. Petugas mengamankan barang bukti uang sebesar Rp670 ribu, dua kalung emas dan liontin, serta sepasang anting-anting dengan nilai total lebih dari Rp 4.4 juta.
Penangkapan ketiga tersangka, kata Ipda Gatot, saat ketiganya melakukan aksi pencopetan di dalam Bus Jawa Indah jurusan Jember-Surabaya. Mereka beraksi ketika bus tengah melintas di jalur Ranuyoso yang berbatasan dengan Kabupaten Probolinggo.
“Tersangka beraksi saat bus melaju di daerah Desa Tegalbangsri, Kecamatan Ranuyoso. Korbannya Siti Animuntiyah (43), warga Desa Pondokmiri, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember,” katanya kepada Sentral FM, Sabtu (30/1/2016).
Korban yang akhirnya menyadari dirinya menjadi korban pencopetan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Ranuyoso. Ipda Gatot mengklaim, dalam waktu satu jam, aparat Polsek Ranuyoso berhasil mengidentifikasi pelaku melalui penyelidikan cepat.
“Setelah mendapatkan data dan ciri-ciri pelaku, petugas melakukan penangkapan saat ketiga tersangka mengendarai motor Yamaha Mio bernomor polisi AD 3769 PR di Jalan Desa Ranuyoso,” katanya. (her/den)