Sabtu, 23 November 2024

Sambut Ramadhan, Polres Lumajang Musnahkan Miras dan Narkoba

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, jajaran Polres Lumajang memusnahkan hasil operasi pekat dan narkoba yang telah digelar selama sepekan terakhir. Kegiatan ini digelar di halaman Mapolres Jalan Alun-Alun Utara dengan dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jumat (3/6/2016).

Kompol Bambang Setiawan Wakapolres Lumajang yang memimpin kegiatan ini kepada Sentral FM mengatakan, sebanyak 1.536 botol miras berbagai jenis, termasuk juga arak oplosan, 1.000 butir pil warna putih berlogo LL, 5 ribu butir pil warna kuning berlogo SF, 1.650 butir obat-obatan berbagai jenis dan merek, serta satu sak atau karung ganja kering.

“Hasil operasi yang dimusnahkan hari ini, tidak jauh berbeda dengan yang dimusnahkan dalam kegiatan sama tahun sebelumnya. Hanya yang berbeda, obat-obatan yang masuk kategori pil koplo dan narkoba jumlahnya lebih banyak,” katanya.

Bambang menambahkan memasuki Ramadhan akan digelar lagi Operasi Camar yang sasarannya adalah miras, senpi handak dan sajam. “Khusus untuk petasan, sejauh ini telah dilakukan operasi namun hanya ada kembang api. Yang tidak diperbolehkan, meski kembang api dengan diameter di atas dua inchi akan disita karena membahayakan,” kata Bambang.

Sementara itu, Sarwadi, SH Sekretaris MUI Kabupaten Lumajang yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan apresiasinya kepada jajaran kepolisian atas penindakan yang disusul dengan pemusnahan barang-bukti penyakit masyarakat ini.

“Ini sebagai perbuatan amal makruf nahi mungkar. Namun tidakboleh hanya seremonial saja, harus ditertibkan pembuat dan pengedarnya. Saya berharap aparat semakin gencar melaksanakan operasi agar Lumajang semakin kondusif,” kata Sarwadi. (her/iss/ipg)

Teks Foto :
-. Pemusnahan miras, pil koplo dan narkoba di halaman Mapolres Lumajang.
Foto : Sentral FM.

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs