Rabu, 27 November 2024

Populasi Elang Jawa di Semeru Terancam Kebun Pisang

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan
Elang Jawa.

Elang Jawa yang merupakan satwa endemik lereng Gunung Semeru, terancam punah. Berdasarkan penelitian ProFauna (Protection of Forest & Fauna) Indonesia, di hutan Semeru hanya tersisa 15 pasang.

“Kami khawatir akan semakin cepat punah karena habitatnya semakin sempit karena adanya perubahan fungsi lahan hutan atau konversi menjadi kebun pisang. Hutan sudah menjadi kebun pisang akibat aksi perambahan secara liar yang dilakukan masyarakat,” kata Rosek Nursahid Ketua ProFauna Indonesia kepada Sentral FM, Sabtu (23/4/2016).

Saat ini luas areal hutan yang berubah menjadi kebun pisang sudah mencapai ratusan hektar. Mulai dekat gapura masuk ke kawasan TNBTS yang berbatasan dengan wilayah Perhutani di jalur menuju Desa Ranupani dari Kecamatan Senduro. Area hutan ini sebelumnya merupakan kawasan hutan alami yang masuk kategori hutan lindung sebagai zona penyangga.

Kondisi ini akan mengganggu migrasi Elang Jawa untuk berpindah mencari makan. “Perubahan fungsi hutan ini kan dilakukan dengan menebang tegakan pohon. Sehingga Elang Jawa tidak bisa mencari tegakan pohon sebagai rest area selama mencari makan di wilayah tersebut. Akibatnya wilayah migrasinya menjadi semakin sempit,” katanya.

Kerusakan areal hutan ini, menyebabkan satwa liar mengalami perubahan perilaku dan kelestarian satwa sehingga menghambat laju kembang biak Elang Jawa. “Tahun kemarin kami melakukian pemantauan dari hutan Senduro sampai kawasan Ireng-Ireng, hanya berhasil memantau dua pasang Elang Jawa saja. Padahal Elang Jawa itu simbol negara. Elang Jawa itu yang dikatakan Garuda,” katanya.

Ancaman masih ditambah tingginya tingkat perburuan satwa liar. Spesies Elang Jawa menjadi target perburuan karena harganya di pasaran sangat mahal. Harga anakan Elang Jawa dijual dengan harga Rp5 juta per ekor. “Setiap minggu pasti ada kelompok pemburu yang masuk ke kawasan hutan Semeru. Mereka leluasa karena memang tidak ada Pos Pantaunya. Mereka melakukan aktivitas perburuan liar di sana, dengan sasaran berbagai satwa endemik

Sementara itu, Mukhlisin, Shut Waka Administratur Sub KPH Perhutani Lumajang menyampaikan, pihaknya tengah melakukan pendekatan masyarakat untuk mengendalikan tanaman pisang. “Kita jelaskan manfaat hutan lindung, apa yang bisa dilakukan, tidak boleh dilakukan penggarapan. Selain itu, bagaimana penegakan hukumnya terhadap pelanggarnya juga akan dijelaskan,” kata dia.(her/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
27o
Kurs