Jumat, 22 November 2024

Polres Lumajang Tangkap 40 Tersangka Perjudian

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Aparat Polres Lumajang terus menggencarkan perang terhadap segala jenis penyakit masyarakat. Diantaranya perjudian, peredaran miras (minuman keras) dan okerbaya (obat-obatan keras berbahaya) yang diungkap oleh Satuan Reskoba dan sejumlah Polsek jajaran.

“Saat ini sudah 40 tersangka berbagai jenis ajang perjudian yang telah ditangkap dan dijebloskan ke tahanan,” kata AKBP Raydian Kokrosono Kapolres Lumajang kepada Sentral FM, Sabtu (23/7/2016).

“40 tersangka judi ini kita tangkap sejak 3 bulan terakhir. Untuk perkara perjudian yang kami tangani, sebanyak 26 kasus. Sedangkan untuk bulan Juli ini saja, ada 5 kasus dengan 15 orang tersangka,” katanya.

Selain perjudian, Polres Lumajang juga telah melakukan operasi penertiban peredaran miras dengan barang bukti sebanyak 148 botol. Ratusan botol miras berbagai jenis ini, ditertibkan dari berbagai toko dan warung yang ada di wilayah Lumajang.

“Yang paling berbahaya dari seluruh barang-bukti miras yang disita adalah jenis oplosan. Miras oplosan ini dibuat sendiri dengan mencampur berbagai bahan, seperti alkohol 90 persen dengan minuman energi jenis Hemaviton,” ujarnya.

Jenis miras oplosan ini, lanjut AKBP Raydian Kokrosono, dinilai berbahaya bagi kesehatan. Bukan tidak mungkin, orang yang mengkonsumsinya akan mengalami keracunan seperti yang sudah banyak terjadi belakangan ini.

“Selain itu, miras juga membawa dampak yang buruk terhadap Kamtibmas. Karena kebanyakan pelaku kejahatan atau orang yang melakukan pelanggaran hukum diawali dengan melakukan pesta miras. Ketika terjadi salah paham mereka juga membawa clurit, akibatnya bisa terjadi aksi kekerasan, seperti yang terjadi belakangan ini,” katanya.

Aparat Polres Lumajang juga menangkap seorang pengedar okerbaya dengan barang bukti sebanyak 300 butir pil koplo.

“Okerbaya ini juga berbahaya karena orang yang mengkonsumsi menjadi tidak sadar dan rawan melakukan tindak kejahatan juga,” katanya.

Khusus untuk ajang perjudian, orang nomor satu di kepolisian Kota Pisang ini memperingatkan personelnya untuk tidak ikut menjadi beking. Jika ada informasi adanya oknum polisi di Lumajang yang menjadi beking perjudian dan terbukti, maka ia akan memproses hukum.

“Sampaikan kepada saya dan akan saya lakukan proses hukum. Penyakit masyarakat ini banyak dampaknya terhadap situasi kamtibmas di masyarakat. Baik perjudian, miras maupun okerbaya atau narkoba sekalipun. Kalau di dalamnya ada oknum polisi yang ikut bermain, akan saya sikat,” kata AKBP Raydian Kokrosono. (her/zha/ipg)

Teks Foto :
– AKBP Raydian Kokrosono Kapolres Lumajang menunjukkan barang-bukti perjudian, miras dan narkoba yang disita serta tersangkanya.
Foto : Sentral FM

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs