Komoditi pisang mas kirana beberapa waktu lalu, telah menjajaki pasar ekspor ke sejumlah negara tetangga terutama Singapura. Namun peluang di pasar internasional tersebut, sementara harus dihentikan. Ini karena ketersediaan hasil produksi pisang unggulan Lumajang ini banyak terserap untuk memenuhi permintaan pasar domestik.
Ir Paiman Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Rabu (3/8/2016) mengatakan, sejuah ini permintaan pasar domestik dari DKI Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Malang serta kota-kota lainnya terus berdatangan. Hasil produksi pisang mas kirana ini, banyak terserap untuk memenuhi permintaan tersebut.
“Sehingga untuk pengiriman ekspor ke negara tetangga, sementara dihentikan dulu. Apalagi, pihak suplier yang membeli komoditi pisang mas kirana ini, telah menjalin kerjasama yang baik dengan petani. Sehingga petani yang sudah percaya, memasok hasil panennya kepada para supllier ini,” kata Paiman.
Saat ini ada 10 supllier besar yang bekerjasama dengan petani pisang mas kirana di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Senduro, Pasrujambe dan Gucialit dengan luasan lahan budidaya mencapai 2 ribu hektar. Suplier itu diantaranya PT Sewu Segar dan perusahaan lainnya. Di mana para suplier melakukan pembelian dengan sistem pembayaran yang tidak berbelit.
”Berbeda dengan waktu penjajakan ekspor dulu, sistem pembayarannya juga masih membingungkan petani. Apalagi yang menjadi kendala adalah tehnis pengemasan yang disyaratkan. Yaitu kemasan pendinginnya yang terkendala dan terlalu rumit. Meskipun sekarang petani sudah belajar banyak dan bisa menerapkannya,” katanya.
Kendala terbesar yang merugikan petani saat melakukan penjajakan pasar ekspor adalah potensi busuk pada komoditi yang dikirimkan. Ini terjadi karena lamanya waktu pengiriman ke negara tujuan, yang menggunakan kapal laut.
“Cukup banyak komoditi pisang mas kirana yang sudah dikirim dengan kapal, kemudian busuk ketika sampai di negara tujuan. Atas kondisi ini, petani yang menanggung kerugiannya,” tambahnya.
Atas kendala-kendala tersebut, petani pisang mas kirana Lumajang kemudian lebih banyak mengalihkan untuk memenuhi pasar domestik terlebih dulu. Namun bukan berarti komoditi pisang mas kirana ke depannya tidak akan diekspor lagi ke luar negeri. “Kalau nanti komoditinya terus melimpah dan petani siap dan mampu mengekspor, maka ekspor akan kita lakukan lagi,” kata Paiman.
Untuk saat ini, permintaan domestik terus mengalir yang harus terus-menerus dipenuhi oleh petani. Melimpahnya pesanan ini, karena komoditi pisang mas kirana Lumajang sudah dikenal secara nasional dan mampu bersaing dengan komoditi buah-buahan lainnya di pasaran.
“Bahkan komoditi pisang mas kirana yang telah mendapatkan sertifikasi internasional ini, telah merambah ke berbagai swalayan dan supermarket di kota-kota besar. Karena produknya sudah dikemas menarik dan memiliki branding asli Lumajang,” katanya.
Petani bisa menjual komoditi pisang mas kirana dalam kemasan karton yang berisi 10 kilogram bersih, saat ini nilai ekonomisnya mencapai Rp90 ribu. “Ini harga petani, belum nanti kalau sudah masuk pasar. Kalau di pasaran Lumajang sendiri, satu tundunnya dijual Rp15 ribu sampai Rp20 ribu,” ujarnya.
Dengan banyaknya pesanan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang saat ini juga masih kesulitan mengembangkan perluasan lahan budidayanya. Karena pisang mas kirana ini lebih cocok untuk dibudidayakan di lahan di atas ketinggian 500 mdpl (meter di atas permukaan laut).
“Kalau dikembangkan di lahan dengan ketinggian dibawah 500 mdpl, hasilnya berbeda dan tidak seoptimal di tiga wilayah Kecamatan tadi, yaitu Senduro, Pasrujambe dan Gucialit. Meski demikian, kami masih terus mencoba membudidayakannya di wilayah kecamatan lain, seperti Kecamatan Klakah. Ini kami lakukan untuk memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat,” demikian kata Ir Paiman. (her/iml/ipg)
Teks Foto :
1. Komoditi pisang mas kirana Lumajang dalam packaging untuk dikirimkan ke suplier.
2. Ir Paiman Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Lumajang.
Foto : Sentral FM