Penyerapan anggaran Pemkab Lumajang memasuki triwulan II, sejauh ini masih relatif rendah. Terendah ada di Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Pemkab Lumajang, yang menyerap anggaran dalam kisaran di atas 20 persen saja. Lumajang menargetkan bisa mencapai 40 sampai 50 persen.
Asat Malik Bupati pada Sentral FM, Rabu (10/8/2016) mengatakan, sejauh ini dari catatan yang dilaporkan kepadanya, Satuan Kerja yang penyerapan anggarannya rendah adalah Bagian Kesra. Karena kegiatan banyak dilakukan di Triwulan ketiga.
Gambaran secara umum penyerapan anggaran Pemkab Lumajang Triwulan Kedua ini, belum dilaporkan secara detail. Karena belum dilakukan rapat evaluasi untuk membahas penyerapan anggaran di masing-masing Satuan Kerja (Satker). Namun dari laporan pada Triwulan Pertama lalu, rata-rata penyerapan anggarannya diatas 20 persen dan bahkan ada Satuan Kerja (Satker) yang telah menyerap anggarannya hingga 30 persen lebih.
“Lebih jelasnya saya akan segera melakukan rapat koordinasi berkaitan dengan penyerapan anggaran ini, sehingga nanti bisa diketahui apa kendala-kendala yang terjadi dan bagaimana solusinya agar penyerapan anggaran di seluruh Satuan Kerja bisa optimal. Karena target saya memasuki Triwulan Ketiga nanti, penyerapan anggaran sudah harus mencapai 80 persen,” ujarnya.
Kondisi masih relatif rendahnya penyerapan anggaran ini, karena banyak kegiatan yang baru dilaksanakan pada pertengahan tahun. karena harus melalui beberapa proses terlebih dulu. “Apalagi penyerapannya juga per termin, sehingga nanti pada Triwulan Ketiga penyerapannya akan maksimal,” katanya.
Setelah mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dipimpin Joko Widodo Presiden RI beberapa waktu lalu, daerah menjadi termotivasi untuk memaksimalkan penyerapan anggaran ini. “Presiden juga telah mengingatkan agar penyerapan anggaran dimaksimalkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Apalagi motivasi dari Presiden ini, juga dibarengi dengan dijewernya beberapa daerah yang tingkat penyerapan anggarannya rendah dan dananya tersimpan di bank. “Lumajang tidak termasuk yang dijewer, karena dana kita di bank juga tidak banyak. Namun itu akan menjadi motivasi bagi kami, untuk bekerja keras menyerap anggaran dengan baik dan sesuai regulasi,” ujarya.
Sehingga ia berharap, seluruh Satker juga mampu bekerja optimal untuk melaksanakan pembangunan sesuai program yang sudah ditetapkan. “Sehingga tidak ada anggaran yang belum terserap di akhir tahun. Yang kemudian berujung dengan saya dikenai sanksi karena terlalu kecil penyerapan anggarannya,” katanya.
Di sisa waktu setengah tahun ke depan, pihaknya optimis seluruh Satker memiliki waktu yang cukup untuk menyerap anggaran secara maksimal. “Karena rata-rata pekerjaan sejak akhir Agustus sudah mulai berjalan. Meski tahapannya belum pada serapan. Insyaallah pada bulan Oktober sampai November sudah lebih maksimal lagi,” ujarnya.
Selain itu, dari pertemuan dengan Joko Widodo Presiden RI dalam Rakornas lalu, Lumajang juga mendapatkan motivasi untuk terus menjaga inflasi. Apalagi dalam kegiatan itu Lumajang mendapatkan penghargaan sebagai TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) Berprestasi tingkat nasional.
“Khusus untuk TPID, komunikasi dengan beberapa Kabupaten sudah bagus. Internal ke dalam SKPD terkait juga sudah kompak. Apalagi, saya pimpin langsung rapat inflasi itu untuk mengetahui perkembangan fluktuasi harga. Titik lemahnya hanya ada di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Masalahnya harga yang berkaitan dengan hukum pasar. Selain itu, nanti memasuki natal yang juga akan berdampak overbuying yang berimbas dengan kenaikan harga,” katanya.
Saat ini, angka inflasi Lumajang tercatat mencapai 5,7 persen dan pertumbuhan konomi 5,4 persen. Sehingga angka inflasi lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi. “Makanya saya berpesan kepada masyarakat melalui FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat), untuk sama-sama memotret kondisi ketersediaan pangan. Agar suplai bisa menjangkau ke seluruh wilayah. Mungkin kita bisa menekan inflasi dibawah 5,7 persen,” katanya. (her/iml/dwi)