Yoyok Eko Yulianto (31), warga Dusun V Tempuran, Desa Senduro, Lumajang diringkus aparat Satuan Reskoba karena mengedarkan ribuan butir pil koplo.
Ipda Gatot Budi Hartono Kasubag Humas Polres Lumajang mengatakan, penangkapan yang merupakan pengembangan dari hasil penangkapan sebelumnya ini dilakukan dalam operasi Bersinar Semeru 2016.
“Tersangka diringkus berikut barang-bukti 330 butir pil warna putih logo Y, 3.880 butir pil warna kuning logo DMP, HP Sony dan uang hasil penjualan sebesar Rp20 ribu,” katanya kepada Sentral FM, Selasa (22/3/2016).
Tersangka di bengkel depan Pasar Agro Jalan Raya Senduro Desa Senduro. “Disana, tersangka diduga tengah menunggu kedatangan seorang pembeli untukmelakukan transaksi,” ujarnya.
Sebelum sempat pelanggannya datang, petugas langsung melakukan penyergapan. “Saat ini penyidik masih mengembangkan hasil ungkap ini untuk menelusuri jaringannya,” kaya dia. (her/iss/ipg)
Teks Foto :
-. Tersangka berikut barang-bukti ribuan pil koplo.
Foto : Sentral FM.