Memasuki tahun 2016, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Lumajang menerapkan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIPKD) berbasis e-finance.
“Dari sana akan semakin mudah fungsi pengawasan dan pengendalian. Penggunaan e-finance itulah cara untuk memaksimalkan pengawasan di tahun 2016. Makanya semua SKPD wajib hukumnya menggunakan e -finance,” kata As`at Malik Bupati Lumajang kepada Sentral FM, Senin (18/1/2016).
Menurut bupati, SIPKD merupakan sistem yang dibentuk untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dan inovasi dalam peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Lewat sistem ini keuangan daerah bisa terintegrasi. Ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Lumajang untuk mempercepat pembangunan,” ujarnya.(her/iss/ipg)