Pasca teror Jakarta, aparat keamanan Lumajang memantau ketat dua napi teroris yang saat ini mendekam di Lapas Kelas 2 B Lumajang, Jawa Timur. Kedua napi ini bernama Tamrin bin Panganrok (40) asal Makasar dan Wagiyono bin Suwandi (35) asal Kendal, Jawa Tengah.
Kedua napi teroris ini, tercatat telah menghuni lembaga pemasyarakatan yang terletak di Jl. Alun Alun Timur selama 5 bulan lebih, pasca dipindahkan dari Lapas Lowokwaru, Malang.
“Kami memang sudah mendapatkan instruksi itu. Kami juga melakukan pemantauan terhadap mereka dengan memperketat kunjungan. Artinya, pengunjung dua napi teroris ini akan didata dan diperiksa sebelum bertemu. Barang bawaannya juga harus melewati screening ketat. Namun, jam kunjungan tetap tidak dibatasi sesuai dengan yang telah diatur,” kata Martono Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas 2B Lumajang kepada Sentral FM, Sabtu (16/1/2016).
Namun sejauh ini, lanjut Martono, perilaku kedua napi kasus terorisme ini selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas 2B Lumajang relatif baik.
Hal ini berbeda dengan yang terjadi di Lapas tempat keduanya ditahan sebelumnya, yakni di Lapas Lowokwaru, Malang yang sempat membuat kericuhan dengan napi lainnya.
“Selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas 2B Lumajang, kedua napi teroris ini perilakunya relatif baik. Mereka kooperatif dan suasananya juga kondusif di dalam. Meski begitu mereka akan tetap kami awasi dan kalau ada gelagat atau gejala yang tidak baik, tentu kami juga akan bertindak,” ujar Martono. (her/dop)