Jumat, 29 November 2024

Kepemimpinan Golkar Dinilai Vakum, Agung Laksono Desak Percepat Munas

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Gonjang-ganjing di tubuh Partai Golkar antara Kubu Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie dan Kubu Munas Ancol pimpinan HR Agung Laksono terus berlanjut.

HR Agung Laksono, Ketua Umum Partai Golkar Kubu Munas Ancol mengatakan, saat ini terjadi kevakuman pada kepemimpinan Partai Golkar sehingga harus didorong untuk percepatan pelaksanaan Munas (Musyawarah Nasional) guna memilih Ketua Umum yang baru. .

“Kami sudah memberitahukan dan banyak juga kader Partai Golkar yang menyampaikan kondisi kevakuman di tubuh pimpinan Partai Golkar saat ini. Kevakuman ini terjadi akibat dicabutnya SK Menkumham RI hasil Munas Ancol. Sedangkan kepemimpinan Partai Golkar nasi Munas Riau sudah habis masa berlakunya. Dan Munas Bali tidak disahkan,” katanya dalam kunjungannya di Lumajang untuk melantik pengurus PDK (Pimpinan Daerah Kabupaten) Kosgoro 1957 Lumajang di Gedung dr Soedjono Jl. Alun-Alun Selatan, Kamis (7/1/2015).

Kevakuman kepemimpinan di tubuh Partai Golkar ini, menurut politisi yang juga Ketua PP Kosgoro 1957 ini, tidak boleh berlarut-larut. Karena hal itu tentu berbahaya dan tidak menguntungkan bagi perkembangan politik di Partai Golkar maupun nasional. Maka untuk menyudahi kevakuman kepemimpinan Partai berlambang pohon beirngin ini, diperlukan usaha-usaha yang terbaik.

“Banyak usaha yang muncul, terutama atas saran tokoh senior di Partai Golkar. Bahwa, harus ada penyelesaian perselisihan di Partai Golkar dengan mempercepat pelaksanaan Munas. Targetnya bulan Februari atau Maret mendatang, Munas harus segera terselenggara,” paparnya.

Untuk itu, masih kata Agung Laksono, pihaknya menyerahkan sepenuhnya percepatan pelaksanaan Munas tersebut kepada satu-satunya intitusi di Partai Golkar yang masih eksis dan masih bisa menjalankan tugas-tugasnya. “Yakni, Mahkamah Partai Golkar yang dipimpin Prof Muladi. Mahkamah Partai Golkar yang nanti akan mendorong percepatan pelaksanaan Munas,” terangnya.

Sejauh ini, Kubu Agung Laksono masih belum menetapkan lokasi pelaksanaan Munas mendatang, karena masih dalam upaya politis di tubuh internal untuk menyepakati pelaksanaannya. “Sebab, Munas mendatang memang belum ditentukan. Karena kubu Bali masih belum menyatakan kesediaannya,” tuturnya.

Jika digelar Munas, Agung Laksono juga belum memastikan apakah ia maju kembali ke bursa Calon Ketua Umum Partai Golkar ataukan tidak. Yang terpenting, menurutnya, harus ada perubahan. “Perubahan ini bisa dicapai dengan tidak lagi dipimpin oleh pemimpin yang sekarang (Kubu Aburizal Bakrie atau Ical, red),” urainya.

Diakuinya pula, Kubu Munas Ancol (Agung Laksono) sejauh belum melakukan pembicaraan dengan Kubu Munas Bali (Aburizal Bakrie). “Karena saat ini yang bersangkutan (Ical) masih berada di luar negeri,” ucapnya.

Percepatan Munas, diungkapkan Agung Laksono lebih jauh, juga sangat penting karena yang akan dihadapi Partai Golkar jika rekonsiliasi melalui Munas tidak tercapai, dampaknya sangat besar. Dampaknya, terjadi kemerosotan capaian politik partai ke depan.

Terbukti, lanjutnya, dari pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu, meski Partai Golkar bisa ikut serta, namun capaian hasilnya terjadi kemerosotan perolehannya.

“Kami tidak ingin terulang lagi pada Pilkada Serentak Februari Tahun 2017 mendatang. Maka harus segera diselesaikan dengan Munas, asal prosesnya baik, sesuai AD/ART, demokratis, terbuka dan harus dikawal media dan masyarakat agar prosesnya benar-benar transparan. Dan rekonsiliasi yang terbaik adalah harus dicapai melalui Munas,” ujarnya.

Dari Kubu Munas Ancol, Agung Laksono menantang siap menyelenggarakan Munas. “Bahkan, tokoh senior partai Golkar, diantaranya Siswono Yudho Husodo, Akbar Tanjung bahkan Habibie juga mendesak untuk diselenggarakannya Munas yang terbaik, demokratis, terbuka dan transparan dan tidak melanggar AD/ART,” urainya.

Sebelum Munas diselenggarakan, Agung Laksono juga mempersoalkan terjadinya pemecatan kader di berbagai daerah oleh Kubu Munas Bali. Menurutnya, sebelum rekonsiliasi tercapai, kader yang dipecat harus di rehabiltir. Karena masalah yang terjadi hanya persoalan perbedaan pendapat. Dan kader yang dipecat harus dikembalikan ke jabatan semula.

Soal perombakan Fraksi Golkar, bahkan pimpinan DPR RI dari Setya Novanto, disebutkannya, harus ditunda lebih dulu. Pasalnya, secara legal standing di kepemimpinan partai Golkar terjadi kevakuman.

“Maka, sebaiknya jangan ada perubahan-perubahan terlebih dulu. Termasuk usulan pengganti Setya Novanto yang mundur dari posisi Ketua DPR RI, sampai legal standing Partai Golkar diselesaikan melalui Munas. Sekarang ini tidak bisa mengklaim yang sah. Dan tidak ada satupun yang memiliki SK Menkumham RI. Untuk hal ini, Kubu Ancol sudah mengirimkan surat ke DPR RI agar duilakukan penundaan,” demikian pungkas Agung Laksono. (her/dwi)

Teks Foto :
– HR Agung Laksono dalam kunjungannya melantik pengurus PDK (Pimpinan Daerah Kabupaten) Kosgoro 1957 di Lumajang hari ini.
Foto : Sentral FM.

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 29 November 2024
33o
Kurs