Minggu, 24 November 2024

Kecam Kekerasan Jurnalis Madiun, Wartawan Lumajang Demo di Kodim 0821

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Wartawan Lumajang juga turut menggelar aksi solidaritas mengutuk aksi kekerasan terhadap Sony Misdianto (30), jurnalis kontributor Net TV wilayah Madiun Raya, Senin (3/10/2016). Aksi keprihatinan ini digelar di perempatan Tugu Adipura dan depan Markas Kodim 0821 Lumajang.

Berdasarkan pantauan Sentral FM, puluhan wartawan media TV, cetak dan elektronik melakukan long march dari Jalan Alun-Alun Timur menuju ke perempatan Tugu Adipura. Mereka membawa berbagai poster yang bertuliskan kecaman sekaligus tuntutan terhadap aksi kekerasan yang berulang kali terjadi.

“Kekerasan jurnalis Madiun bukan kali pertama terjadi. Ini sudah berulang-ulang dialami wartawan. Tidak ada tindakan tegas dari Panglima TNI terhadap oknum pelakunya. Kami wartawan dan bukan sasaran gebukan. Kami menuntut, pecat oknum TNI pelaku kekerasan. Copot Panglima TNI jika tidak mampu menegakkan hukum. Karena profesi kami dilindungi Undang-Undang,” kata Ahmad Arifullin Nuha jurnalis JTV.

Di perempatan Tugu Adipura, sejumlah wartawan bergantian melakukan orasi. Fatah, juru bicara wartawan menyampaikan, wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik memerlukan kebebasan dan hal itu telah diatur sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

”Kami memerlukan kebebasan. Dalam menerima kebebasan, kami masih memerlukan perlindungan dari banyak pihak. Bisa polisi, bisa TNI. Kalau TNI sudah seperti ini, saya pikir ini sudah menjadi bentuk pembungkaman bagi kami dalam berekspresi. Kami minta kepada Panglima TNI untuk mengusut ini secara tuntas kasus kekerasan ini,” ujarnya

Kalau perlu, kata Fatah, oknum TNI yang menjadi pelaku aksi kekerasan diberi sanksi yang cukup tegas. Tidak hanya terhadap oknum TNI yang menjadi pelaku aksi kekerasan di Madiun saja. Pasalnya, aksi kekerasan yang melibatkan oknum TNI terhadap wartawan cukup banyak terjadi di Indonesia.

“Sanksi tegas ini sangat perlu, agar menjadi pelajaran. Sehingga, bagi oknum TNI atau siapapun yang hendak melakukan kekerasan terhadap kami, para pekerja pers di seluruh indonesia tidak akan melakukan tindakan yang sama,” katanya.

Aksi demo wartawan ini berjalan tertib dengan pengawalan aparat Polres Lumajang. Tak lama kemudian, rombongan aksi demo pun bergeser ke depan Markas Kodim 0821 Lumajang yang berada di Jalan Alun-Alun Utara dengan kembali melakukan long march.

Di sana, orasi kembali dilakukan dengan tuntutan yang sama. Tidak ada perwira yang keluar menemui rombongan aksi demo wartawan di sana. Setelah menyampaikan orasinya di depan markas tentara di Kota Pisang ini, para wartawan yang melakukan demo kembali ke lokasi awal sebelum akhirnya membubarkan diri.

Seperti diketahui, aksi kekerasan terhadap Sony Misdianto (30) jurnalis kontributor Net TV wilayah Madiun Raya menjadi korban aksi kekerasan oknum militer (TNI). Kasus kekerasan ini terjadi ketika Sony Misdianto melakukan tugas jurnalistik peliputan perayaaan 1 Muharram atau 2 Suro di Simpang Lima Tean, masuk wilayah Kelurahan Demangan, Kota Madiun, Minggu (2/10/2016) siang.

Tindakan penganiayaan itu telah dilaporkan ke Polres Madiun Kota. Dalam laporannya, Sony Misdianto menyatakan tidak hanya menjadi korban kekerasan oknum anggota TNI dari Kostrad saja. Namun, oknum pelakunya merampas kamera serta mengambil memory card, KTP untuk difoto dan diancam agar tidak menayangkan peristiwa (kekerasan) tersebut. (her/tit/ipg)

Teks Foto :
– Aksi demo Wartawan Lumajang di depan Markas Kodim 0821 dan Perempatan Tugu Adipura.
Foto : Sentral FM

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
32o
Kurs