Perambahan hutan bermotif membuka lahan kebun oleh warga sejumlah wilayah di Lumajang rawan memicu terjadinya bencana banjir dan longsor. Hendro Wahyono Plt Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Lumajang mengatakan, perubahan fungsi hutan ini akan menjadikan kontur tanah menjadi labil dan rawan longsor ketika diguyur hujan intensitas tinggi.
”Kontur tanah menjadi labil karena semula ditopang tanaman keras dengan akar penahan air kuat berubah fungsi menjadi lahan kebun dengan tanaman seperti pisang dan sengon. Misalnya di wilayah Kecamatan Tempursari yang beberapa kali terjadi bencana longsor dan banjir yang disebabkan perubahan fungsi hutan. Areal hutan yang dirambah masyarakat dan diubah menjadi lahan kebun pisang dan sengon,” katanya kepada Sentra FM, Jumat (23/9/2016).
Perubahan fungsi hutan menjadi kebun ini juga terjadi di beberapa wilayah di lereng Semeru. Terutama mengalihkan lahan yang semula ditanaman pohon tegakan keras, menjadi areal kebun sengon.
“Perubahan fungsi inilah yang berbahaya karena potensi bencananya tinggi dan itu sudah beberapa kali terjadi. Untuk itu, kami bersama instansi terkait, dalam hal ini Perhutani berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat agar mengembalikan fungsi hutan seperti semula,” terangnya.
Sementara, Mukhlisin Waka Administratur Perhutani Sub KPH Lumajang mengatakan, perambahan dan pengubahan areal hutan di wilayah Kecamatan Tempursari yang banyak menjadi kebun pisang dan sengon sudah cukup lama dengan wilayah sporadis yang menyebar di BKPB Tempursari dan Bago.
“Luas area hutan yang saat ini berubah fungsi karena dibuka menjadi lahan kebun pisang oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Tempursari mencapai 700 hektar. Dan 25 persen diantaranya termasuk kawasan hutan lindung yang seharusnya tidak boleh diganggu,” katanya.
Sejauh ini, Perhutani sulit mengidentifikasi berapa banyak masyarakat yang terlibat dalam aksi perambahan hutan dengan membuka kebun pisang dan sengon ini. “Meski motifnya jelas, pembukaan lahan kebun pisang dan sengon untuk mendapatkan penghasilan,” ujarnya.
Perum Perhutani telah memetakan kerusakan hutan ini. Namun, kata Mukhlisin, upaya penanganan ini akan dilakukan secara lebih hati-hati. “Kami sempat melakukan tindakan represif, tapi ternyata gerakan pembukaan hutan ini masih maju terus. Sehingga kami melakukan tindakan represif agar mereka berhenti. Selanjutnya kami komunikasikan dengan baik untuk penanganan ke depannya,” ujarnya.(her)
Teks Foto:
– Potret bencana longsor dan banjir di Lumajang yang diakibatkan perubahan fungsi hutan menjadi kebun pisang dan sengon. Foto: Sentral FM