Enam korban keracunan ikan buntal di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang sampai saat ini masih dirawat di RSD dr Haryoto Lumajang.
Sunarto, Camat Tempursari kepada Sentral FM, Senin (9/5/2016), mengatakan 6 orang korban kondisinya masih lemah dan dalam perawatan intensif tim medis. “Sebenarnya, masih ada 2 orang korban lagi yang dibawa ke RS, namun mereka akhirnya diputuskan hanya rawat jalan saja,” kata Camat Sunarto.
Dan total jumlah korban dalam peristiwa keracunan ini, sebanyak 12 orang. “Empat meninggal dunia, enam korban masih dirawat di rumah sakit dan dua korban rawat jalan,” katanya.
Korban yang dirawat di RSD dr Haryoto hingga saat ini, di antaranya Angga Anggita Pratama (17), warga Desa Tempurejo, Supriyanto Adi (17), warga Desa Purorejo dan Wahid (47), warga Desa Purorejo, Kecamatan Tempursari.
Menurut Camat Tempursari, sebenarnya 3 orang korban keracunan awalnya dirawat di Puskesmas Tempursari. Namun, Drs H As`at Malik, Mag Bupati yang meninjau ke rumah korban, memerintahkan untuk merujuk korban lainnya ke rumah sakit terbesar di Lumajang ini.
“Atas instruksi As`at Malik Bupati, korban lainnya langsung dirujuk ke RSD dr Haryoto Lumajang. Bahkan biaya perawatan medisnya gratis, ditanggung Pemkab Lumajang karena pihak rumah sakit meminta dibuatkan SKTM (Surat Keterangan Tidak mampu) dari pasien,” ujarnya.
Kondisi terakhir keenam korban yang masih dirawat di RS, menurut Camat Tempursari, sudah mulai membaik. Sedangkan untuk keluarga korban yang meninggal, pihak keluarga juga menggelar tahlilan.
Peristiwa keracunan ikan buntal ini, kata Sunarto Camat, memang sangat mengejutkan dan diluar perkiraan. Pasalnya, masyarakat diyakininya tahu persis kalau ikan ini mengandung racun yang mematikan. Untuk itu, aparatur Kecamatan Tempursari dengan instansi terkait, cepat melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi ikan sejenis (ikan buntal, red).
“Kebetulan ada pengajian juga, maka kami sempatkan memberikan sosialisasi kepada masyarakat bersama para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tempursari. Agar masyarakat tidak mengkonsumsi atau memasak ikan buntal. Karena ikan ini tidak sembarangan mengkonsumsinya, karena memasaknya harus yang ahli. Kalau tidak, sebaiknya ya tidak usah dikonsumsi saja,” ujar Sunarto, Camat Tempursari.
Sementara itu, dr Indrajudi Direktur RSD dr Haryoto Lumajang dalam kesempatan terpisah menyampaikan, ikan buntal mengandung bakteri atau racun yang tersimpan dalam organ. Racun ini disebut tetrado toxin.
“Kalau ikan lainnya bakteri atau racun dibuang, berbeda dengan yang dilakukan ikan buntal. Ikan ini cenderung menyimpannya dalam organ dalam, seperti disimpan di empedu atau hatinya,” katanya.
Racun ini akan bercampur ketika organ dalam ikan tersebut pecah. Hingga dimungkinkan saat korban mengolah atau memotong ikan tersebut, organ dalam ikan buntal ini pecah. Hingga racun pun tercampur.
Racun dalam ikan buntal, menurut dr Indrajudi, sejauh ini memang belum ada penangkal atau penawarnya. “Anti toxsinnya masih belum ada. Kalau racunnya sangat kuat sekali dan mematikan. Racun ikan buntal 20 kali lebih kuat dibandingkan sianida. Bisa dibayangkan sendiri. Sedangkan untuk pasien yang masih dirawat, saat ini masih observasi,” kata dr Indrajudi.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat korban remaja asal Kecamatan Tempursari meninggal setelah keracunan ikan buntal. Ikan berbentuk gembung layaknya bola ini, diperoleh enam orang remaja sepermainan saat memancing di Pantai Licin, Desa Lebak, Kecamatan Ampelgadung, Kabupaten Malang.
Keenam remaja itu, diantaranya Edi Eka Pratama, Khoirul Zikin, Huda, Angga Anggita Pratama dan Supriyanto Adi. Mereka berhasil memacing ikan buntal seberat 8 kilogram yang kemudian dibawa pulang untuk dimasak dan disantap beramai-ramai. Hasilnya, empat remaja diantaranya meninggal, dan tiga lainnya kritis. (her/ipg)
Teks Foto :
1. Korban keracunan ikan buntal dirawat di RSU dr Haryoto Lumajang.
2. Petugas Polsek Tempursari menunjukkan sample masakan ikan buntal yang diamankan.
3. dr Indrajudi, Direktur RSD dr Haryoto Lumajang.
Foto : Sentral FM