Enam korban keracunan ikan buntal di Kecamatan Tempusari, Lumajang diperbolehkan meninggalkan RSD dr. Haryoto Lumajang, Selasa (10/5/2016).
”Mereka Angga Anggita Pratama (17), warga Desa Tempurejo, Supriyanto Adi (17), warga Desa Purorejo dan Wahid (47), warga Desa Purorejo, Kecamatan Tempursari,” kata dr Indrajudi Direktur RSD dr Haryoto Lumajang pada Sentra FM.
Menurutnya, hasil pemeriksaan terakhir kondisi keenam pasien keracunan ikan buntal sudah membaik. Tapi mereka tetap diwajibkan untuk rawat jalan di Puskesmas.
“Tim dokter mendeteksi sejauh mana racun atau toksin itu mempengaruhi kondisi kesehatan pasien dan mengantisipasi kadar racun yang masuk ke tubuh para pasien,” jelasnya
Pihaknya juga menjelaskan, tim dokter tidak memberikan penegasan terhadap beberapa makanan yang harus dihindari pasien. Akan tetapi sejauh ini pihak dokter menegaskan agar tidak kembali mengkonsumsi ikan buntal, karena berbahaya.
“Karena tidak ada obatnya, maka sulit penanganannya, akhirnya ada empat korban keracunan ikan buntal meninggal dunia,” terangnya.
Sebelumnya diinformasikan, terdapat 12 orang menjadi korban keracunan ikan buntal di Lumajang. Enam korban dilakukan perawatan di rumah sakit, empat korban meninggal dunia dan dua orang selamat.
Di antara korban meninggal dunia adalah Edi Eka Pratama (16), Khoirul Zikin (13) dan Huda (17), ketiganya warga Desa Purorejo; serta Dani (11), warga Desa Tempurejo, seluruhnya di wilayah Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang. (her/rdy/ipg)
Teks Foto :
– Pasien korban keracunan ikan buntal yang akhirnya diperbolehkan pulang dari perawatan intensif di RSD dr Haryoto Lumajang.
Foto: Sentral FM