DPRD Bojonegoro akan mengusulkan tentang Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan dan Anak. Pengusulan Perda tersebut akan dibahas pada tahun 2017.
Selly Aryani anggota Komisi D DPRD Bojonegoro mengatakan prihatin dengan angka kekerasan seksual terhadap anak.
“Saat ini Legislatif akan segera mengusulkan Perda Perlindungan perempuan dan anak. Dari sisi penegakan hukum juga harus diperkuat,” katanya, Sabtu (23/7/2016).
Menurut pantauan Reni dari Radio Suara Bojonegoro Indah dalam Jaring Radio Suara Surabaya, minimnya anggaran yang dimiliki kepolisian untuk memperoleh bukti yang dibutuhkan, seperti visum dan tes medis yang lain, harus dicarikan regulasi untuk mensinergikan program dan memberikan dukungan penegakan hukum.(zha/ipg)