Sabtu, 23 November 2024

Bawa Keranda Mayat, HMI-KAHMI Lumajang Tuntut Wakil Ketua KPK Mundur

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Pernyataan kontroversial Saut Situmorang Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara talkshow di salah satu TV nasional yang menyebutkan perkaderan Himpunan Mahassiwa Islam (HMI) seolah melahirkan kader korup, menuai polemik.

Kader HMI dan KAHMI (Koprs Alumni HMI) Lumajang, Senin (9/5/2016), menggelar aksi demo di Mapolres dan Kantor DPRD Kabupaten Lumajang. Aksi demo ini diwarnai aksi membawa keranda mayat dan berbagai poster dan baliho bernada kecaman dan tuntutan mundur terhadap Saut Situmorang.

Sebagai sasaran awal, puluhan kader HMI dan KAHMI mendatangi Mapolres Lujmajang di Jl. Alun-Alun Utara. Di sana, mereka menggelar aksi demo dengan menyampaikan orasi dan kecaman terhadap Wakil Ketua KPK ini. Bahkan, kader juga membacakan sejarah panjang HMI dan perjuangan yang selama ini telah dilakukan.

Selama aksi demo berlangsung, aparat Polres Lumajang yang melakukan pengamanan ketat awalnya berlangsung kondusif. Sampai akhirnya, massa aksi mendesak untuk bertemu AKBP Ryadian Kokrosono Kapolres yang saat itu disampaikan oleh salah seorang Perwira Pengendali, sedang tidak ada di kantor.

jpg*3}Hingga, massa aksi dari kader HMI dan KAHMI ini pun merangsek untuk masuk ke Mapolres Lumajang yamng dijaga ketat dan pintu gerbang ditutup. Sempat terjadi aksi saling dorong dan saling otot-otoan antara massa aksi dengan aparat kepolisian setempat.

Sampai akhirnya, berkat upaya persuasive yang dilakukan petugas dengan koordinator lapangan (korlap) aksi, massa berhasil ditenangkan. Selanjutnya, Wakapolres Kompol B Irawan yang kemudian keluar menemui kader HMI dan KAHMI untuk menerima aspirasi mereka.

Di hadapan massa aksi, Kompol B Setiawan Wakapolres sempat mendengarkan pembacaan petisi yang disampaikan dan menyambut baik rencana para kader HMI dan KAHMI untuk melaporkan pidana Saut Situmorang Wakil Ketua KPK atas pernyataan yang dinilai telah mencemarkannama baik tersebut.

“Namun untuk penanganan pidana atas kasus tersebut, kami tentu akan melakukan koordinasi dengan insitusi berjenjang. Karena kasus ini kan locus dan tempus delicty-nya berada di Jakarta, maka penanganannya bisa jadi satu di Mabes Polri. Laporan tetap kami terima sebagai hak warga negara dan kami akan layani sebaik-baiknya,” katanya.

Hanya saja, Wakapolres Kompol B Setiawan menolak ketika massa aksi meminta untuk menanda-tangani petisi yang dibacakan mereka. Dengan alasan, persoalan aspirasi itu bukan ranahnya untuk menyetujui ataukah tidak. “Saya tidak berwenang menanda-tanganinya, karena itu bukan tanah kami,” kata Kompol B Setiawan.

Penolakan itu kembali memicu protes dari massa aksi, sampai akhirnya seorang kader KAHMI, Amin Bawazier ikut menenangkan massa aksi. Hingga selanjutnya, disepakati para kader HMI dan KAHMI Lumajang melaporkan Saut Situmorang secara pidana ke Polres Lumajang, meskipun penanganannya diserahkan kepada proses hukum di kepolisian sendiri.

Sebagai penanda terjadinya kesepakatan, massa aksi sempat membakar gambar Saut Situmorang sebelum melanjutkan kembali unjukrasa di sasaran berikutnya, yakni Kantor DPRD Kabupaten Lumajang. Sementara massa aksi bergerak ke Kantor DPRD, sejumlah perwakilan dari HMI dan KAHMI tetap berada di Mapolres Lumajang untuk memproses laporan pidana terhadap Saut Situmorang. (her/ipg)

Teks Foto :
1. Kader HMI dan KAHMI dalam aksi demo di depan Mapolres Lumajang dengan membawa keranda mayat.
2. Sempat terjadi saling dorong.
Foto : Sentral FM

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs