Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji sampel makanan yang diperjual-belikan secara bebas di Pasar Baru Lumajang dan Pasar Sukodono. Hasilnya puluhan jenis makanan ditemukan mengandung bahan berbahaya.
Ir Suyanto Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Sabtu (8/10/2016), mengatakan, uji yang dilakukan Balai POM Surabaya melalui 60 sampel makanan yang diperiksa, dan 20 sampel diantaranya dipastikan tidak aman.
“Dari 60 sampel makanan yang diuji, 40 belum memenuhi syarat untuk dikonsumsi dan 20 sampel tidak memenuhi syarat dikonsumsi karena mengandung bahan berbahaya. Dengan rincian, 9 sampel mengandung boraks, 10 sampel mengandung rodhamin B dan 1 sampel mengandung formalin,” katanya.
Pengujian ini, dilakukan dengan mengambil 60 sampel makanan yang diperdagangkan di Pasar Baru Lumajang dan Pasar Sukodono. Pengujian ini dilakukan terhadap makanan yang ada di pasar-pasar tersebut, yang kemudian diambil sampelnya secara acak.
“Diantaranya ada yang berupa tahu, pentol bakso sampai ikan asin. Ini sedikit dari sekian banyak contoh sampel yang diuji. Selanjutnya, makanan tersebut dikirimkan ke Laboratorium untuk diperiksa keamanan pangannya. Ternyata dari hasil uji lab itu, hasilnya seperti itu. 40 sampel belum memenuhi syarat konsumsi atau belum aman dan 20 sampel tidak memenuhi syarat konsumsi atau tidak aman,” ujarnya.
Dengan temuan itu, Kantor Ketahanan Pangan segera menindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi kepada para pedagang di pasar. Selain itu, juga akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait, diantaranya Dinas Kesehatan, Disperindag, Bagian Ekonomi, Badan Kesbangpol Linmas untuk melakukan operasi pasar.
“Operasi pasar ini dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap makanan-makanan yang tidak layak namun diperjual-belikan secara bebas di pasaran. Jika ditemukan, nantinya akan diperintahkan untuk disortir agar tidak lagi dijual kepada masyarakat,” katanya.
Untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di pasaran, Suyanto menjelaskan, Kantor Ketahanan Pangan akan melengkapi fasilitas dengan mobil laboratorium pangan keliling. Dengan fasilitas ini, pemeriksaan atau uji sampel makanan di pasar bisa dilakukan secara mobil dan rutin.
“Tujuannya, agar pedagang tidak sembrono menjual makanan kepada masyarakat. Bisa melakukan pengujian rutin serta bisa dilaporkan segera, apakah makanan yang beredar di pasaran layak konsumsi ataukah tidak. Ini sudah kita ajukan dan disetujui Bupati As`at Malik untuk bisa dioperasionalkan 2017 mendatang. Sehingga nantinya untuk pengujianmakanan tidak perlu lagi harus ke Surabaya,” ujarnya.
Selain itu, Kantor Ketahanan Pangan juga akan melakukan pengujiaan terhadap makanan atau jajanan yang beredar di lingkungan sekolah. Sejauh ini, sekolah yang memiliki kantin untuk melayani kebutuhan makanan siswanya, telah dikumpulkan untuk kaitan pengujian keamanan pangan ini. (her/ipg)