Lumajang masih menjadi penyumbangan pernikahan dini tertinggi. Drs H As`at Malik, Mag Bupati menyebutkan, angka pernikahan pasangan usia dini di Kota Pisang ini tertinggi dalam peringkat 25 Kabupaten di Indonesia. Bahkan di Jawa Timur masuk peringkat ke-5 besar.
”Hal ini yang menjadi catatan pemerintah adalah tingginya angka pernikahan anak di usia dini. Bahkan Lumajang sendiri masuk dalam 25 kabupaten di Indonesia dengan angka pernikahan di usia dini yang tinggi. Hal ini terjadi di semua wilayah kecamatan. Yang paling banyak terjadi di Kecamatan Klakah,” katanya kepada Sentral FM, Selasa (2/8/2016).
Wilayah yang angka pernikahan usia dininya tinggi berada di pinggiran. Ini disebabkan masih adanya mindset dan kultur budaya masyarakat di wilayah pedesaan untuk menikahkan anak gadisnya meskipun belum cukup usia.
Terutama di etnis Madura yang masih banyak melakukan pernikahan dini untuk anaknya. “Karena mereka khawatir anak perempuannya tidak laku bila ada yang melamar ditolak,” katanya.
As`at Malik Bupati berharap ada upaya yang bisa dilakukan secara komprehensif untuk menghentikan trend pernikahan dini ini.
“Untuk menanganinya, diperlukan pendekatan yang intensif guna merubah mindset masyarakat yang telah menjadi kultur ini. Tentunya hal itu bisa dilakukan dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat setempat,” katanya.
Orang nomor satu di Kota Pisang ini juga berharap Tim Penggerak PKK baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa ikut serta menghentikan terjadinya pernikahan dini di masyarakat.
“Ibu PKK harus ikut mendukung langkah-langkah pemerintah untuk menghentikan kultur budaya pernikahan dini ini. Karena dampaknya juga sangat buruk, seperti memicu tingginya kematian ibu dan anak, serta masih banyak yang lainnya,” katanya.
Pemerintah pusat telah melakukan aksi penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan oleh seluruh kepala daerah untuk percepatan penurunan angka pernikahan usia dini.
“Selain pemerintah, semua pihak harus turut serta untuk mencegah pernikahan usia dini utamanya seperti orangtua, media dan guru,” kata As`at Malik Bupati.
Sementara itu, dr Farida Alfawati Kepala Badan KB (Keluarga Berencana) Kabupaten Lumajang mengatakan, usaha untuk menurunkan angka pernikahan dini tidaklah mudah.
Badan KB yang bekerja sama dengan PKK, Dinas Kesehatan, Kementerian dan Kecamatan-Kecamatan selama tiga tahun terus berkeliling. “Tiga tahun itu hanya turun 5 persen saja,” katanya.
Karena itulah, saat ini sosialiasi digencarkan dengan sasaran pelajar di sekolah yang diharapkan bisa ikut menyebarkan wacana tentang pernikahan dini. Bahwa pernikahan dini mempunyai berbagai dampak negatif. Seperti ketidaksiapan organ tubuh, hingga pada ketidaksiapan mental dan sosial para pelaku pernikahan usia dini.
“Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan para remaja tahu dampak dan bahaya yang terjadi jika melakukan pernikahan di usia dini,” kata Farida Alfawati. (her/zha/ipg)
Teks Foto :
– Drs H As`at Malik, Mag Bupati Lumajang.
Foto : Dok. Sentral FM