Penutupan tambang pasir di Kabupaten Lumajang yang dilakukan dalam rangka evaluasi perizinan pertambangan, membawa bagi dampak pengerjaan proyek infrastruktur pemerintah.
Kadar Sriyono, Direktur CV Nararrya Agung Lumajang terpaksa menghentikan pembangunan sejumlah proyek infrastruktur karena tidak tersedianya pasir.
“Saya mendapatkan pekerjaan membangun Poskeswan (Pos Kesehatan Hewan) di wilayah Kecamatan Senduro. Dan masih ada lagi proyek infrastruktur pemerintah lainnya yang saya kerjakan. Saat ini sudah memasuki pertengahan Oktober, pekerjaan baru 20 persen dan terhenti karena tidak ada pasir. Padahal, akhir tahun harus diselesaikan. Kalau tidak, kami kena klaim, penalti dan sebagainya. Untuk itu, pemerintah dan aparat kepolisian harus memikirkan ini,” katanya kepada Sentral FM, Senin (12/10/2015).
Menurut Kadar, tambang yang legalitas perizinannya lengkap dan tidak membahayakan lingkungan, harus segera diperbolehkan kembali beroperasi. Karena jika berlarut-larut, maka implikasinya akan bertambah besar.
Jika pelaksanaan pekerjaan tidak selesai karena material pasir yang dibutuhkan tidak tersedia, maka kondisi ini masuk dalam kategori force majeur yang menjadi penghambat pelaksanaan pekerjaan.
“Jika begitu kondisinya, maka kami para rekanan pelaksana pekerjaan yang terdampak kondisi ini, bisa lebih tenang. Karena penyerapan dana pemerintah maksimal harus terserap Desember. Kalau tidak terserap, maka harus ada jalan keluar. Teman-teman rekanan yang lain juga sudah berteriak-teriak atas kondisi ini,” ungkapnya.
Sementara itu, keluhan yang lainnya disampaikan Jamah Abdullah, salah satu rekanan penyuplai pasir dan batu untuk proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) di Lumajang mengatakan pengerjaan jelas terganggu dengan penutupan tambang pasir ini. “Padahal, pekerjaan JLS sesuai SPK (Surat Perintah Kerja) harus diselesaikan 15 November. Dengan penutupan ini, kami tidak yakin bisa tepat waktu,” kata Jamal Abdullah.
Terkait terdampaknya proyek JLS atas penutupan tambang pasir di Lumajang ini, Dewi J Putriatni Kepala Energi dan Sumberdaya Mineral Pemprov Jatim menyebutkan, pihaknya belum mendengar informasinya. “Tidak ada laporan ke sana tentang hal itu. Kami belum mendengar proyek JLS terganggu akibat penutupan tambang pasir di Lumajang,” ucap Dewi J Putriatni.
Sementara As`at Malik Bupati Lumajang saat menemui ratusan mahasiswa yang menggelar aksi di Kantor Pemkab Jl. ALun-Alun Utara, menyatakan bahwa hasil evaluasi perizinan akan segera diumumkan Pemprov Jatim.
“Yang jelas, untuk pertambang pasir besi di pesisir selatan akan ditutup. Namun, pertambangan pasir galian C untuk bangunan di DAS (Daerah Aliran Sungai) nantinya akan diizinkan setelah dilakukan penataan,” kata bupati.(her/iss/ipg)