Senin, 25 November 2024

Siswi SMP Ketahuan Simpan Test Pack di Tas Sekolah, Ternyata Hamil

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Bak kata pepatah, sepandai-pandainya menyimpan bau bangkai, akhirnya tercium juga. Kehamilan remaja yang diketahui berinisial TA, asal Desa Pulo, Kecamatan Tempeh ini pun terbongkar. Remaja berusia 15 tahun yang baru duduk di bangku kelas 3 SMP di wilayah Kecamatan Tempeh ini terbongkar hamil dengan usia kandungan 40 hari.

Menariknya, kehamilannya diketahui secara tidak sengaja oleh orangtuanya sendiri yang secara tidak sengaja menemukan test pack (alat uji kehamilan—red) miliknya. Test pack yang sudah digunakan dan hasilnya terdapat tanda kehamilan itu, sebelumnya sengaja disembunyikan dalam tas sekolahnya.

Dengan temuan test pack itulah, akhirnya orangtua korban yang berinisial EA (45), asal Desa Pulo, Kecamatan Tempeh ini pun kaget bukan kepalang. Setelah dikonfrontir, ternyata TA, putrinya benar-benar hamil akibat hubungan melampaui batas yang dilakukannya bersama JI (20), pacarnya yang seorang pengangguran asal Desa Besuk, Kecamatan Tempeh.

Fakta ini membuat EA pun marah besar dan langsung melaporkan kehamilan putrinya yang masih dibawah umur itu ke Polsek Tempeh.

AKP Eko Hari Suprapto Kapolsek Tempeh ketika dikonfirmasi Sentral FM, Senin (31/8/2015), membenarkan laporan tersebut.” Namun karena kasus ini melibatkan korban anak di bawah umur, kami limpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Lumajang,” katanya.

Dari pemeriksaan, terungkap jika kehamilan TA ini akibat buah hubungan terlarang yang dilakukannya dengan JI. Meski masih berstatus siswi kelas 3 SMP, TA tidak hanya sekali saja berpengalaman berhubungan tabu dengan JI. Bahkan remaja cewek ini telah 17 kali melakukan perbuatan tersebut.

Atas ulahnya inilah, orangtua TA melaporkan pemuda ini telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Sedangkan, setelah mengetahui dirinya hamil, TA juga terungkap sempat berusaha menggugurkan kandungannya.

Hal ini dibuktikan temuan barang-bukti berupa nanas muda dan 3 botol minuman ringan jenis sprite di dalam kamarnya. Nanas muda dan minuman ringan ini, diyakininya bisa menjadi obat untuk menggugurkan kandungannya. Namun upaya itu belum sempat dilakukan, keburu kehamilannya terbongkar hingga berujung perkara di kepolisian. (her/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
28o
Kurs