Ahmad Nurhuda Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lumajang menilai wacana pengelolaan pertambangan pasir oleh PD Semeru untuk dihidupkan lagi merupakan ide yang tidak bagus.
“Dulu, sekitar 10 tahun yang lalu, PD Semeru memang dibentuk untuk mengelola pasir. Tapi tidak beres dan akhirnya saat ini mengelola pupuk. Itupun masih tidak beres. Kalau dikelola PD Semeru lagi, ya jelas kembali ke masalah yang sama lagi. Tentu saya yakin semuanya tidak akan percaya lagi, karena ruhnya perusahaan daerah itu sudah diambil-alih oleh PT Mutiara Halim,” katanya kepada Sentral FM, Jumat (25/12/2015).
Untuk itu, agar tidak terjadi permasalahan di Kabupaten Lumajang, ia mendesak agar Pemprov Jatim segera mengambil-alih pengelolaan pertambangan pasir. “Bisa ditunjuk lembaga atau apapun bentuknya untuk mengelola tata niaga pertambangan pasir yang ada di Kabupaten Lumajang ini,” ujarnya.
Menyangkut persoalan pasir yang ada di lapangan, Ahmad Nurhuda menyatakan bahwa masyarakat tidak tahu apa-apa. Masyarakat, menurutnya hanya menjadi penonton saja.
“Padahal yang dihasilkan dari pasir ini luar biasa besarnya. Masyarakat hanya nonton saja. Tidak tahu apa itu CSR yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan mereka dan lain sebagainya,” terangnya.
Seharusnya, menurutnya, masyarakat juga mendapat Barokah dari aktivitas pertambangan pasir ini. Namun kenyataannya,. CSR atau kontrobusi yang dismapaikan ke masyarakat jauh lebih kecil.
“Padahal harga pasir luar biasa mahal. Makanya, harus ada lembaga yang ditunjuk khusus untuk menginvestigasi ini. Jangan-jangan di lapangan ada pungli,” tuturnya.
Kalau sampai sekarang ini ada pungli, maka Ahmad Nurhuda mendesak, agar hal itu segera dihentikan. Caranya dengan menguatkan kemlembagaan yang berperan di bawah.
“Sehingga nantinya masyarakat bisa mendapatkan Barokah dari pertambangan pasir ini. Jangan sampai nanti, pungli juga mewabah lagi. Portal muncul lagi,” demikian pungkas Ahmad Nurhuda. (her/dop)