Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demo di halaman Pengadilan Negeri (PN) Lumajang saat persidangan kasus pencurian kedelai oleh kakek Ngatmanu berlangsung, Senin (23/3/2015).
“Hukum terkesan tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kenapa memaksakan untuk menahan dan menyidangkan kakek Ngatmanu gara-gara kedelai 2,5 kilogram, namun koruptor masih bebas berkeliaran,” kata salah satu aktivis PMII dalam orasinya.
Dalam orasinya mereka juga mendesak agar majelis hakim membebaskan kakek Ngatmanu karena perkara tersebut dinilai telah melukai perasaan rakyat. Dengan membawa berbagai poster bernada dukungan terhadap kakek Ngatmanu, mereka mendesak majelis hakim untuk keluar menemui mereka.
Berdasarkan pantauan Sentral FM, sempat terjadi aksi saling menendang dan memukul antara pendemo dan polisi, saat polisi berusaha mengamankan sejumlah pendemo yang diduga telah memprovokasi pendemo lain untuk melakukan tindakan anarkis.
“Perkara kakek Ngatmanu ini bukan kami yang minta. Tapi, perkara itu dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan, dan itu menjadi kewajiban kami. Tapi percayalah, kami akan menyidangkan perkara ini seadil-adilnya,” kata Frisella D Simanjuntak, ketua majelis hakim saat menenangkan massa.
Puluhan aparat Polres Lumajang mengamankan persidangan yang dihadiri jurnalis, keluarga dan pendukung terdakwa. (her/iss/ipg)
Teks Foto :
– Massa aktivis PMII Kabupaten Lumajang di halaman Pengadilan Negeri (PN) Lumajang.
Foto : Sentral FM