Lapas Kelas 2B Lumajang mempersiapkan pemindahan penahanan 23 orang tersangka kasus tambang berdarah.
”Prinsipnya Lapas Kelas 2B Lumajang siap untuk menampung. Beberapa hari ini, secara tehnis Lapas Lumajag sudah melakukan brifieng yang dipimpin Kepala Lapas,” kata Martono Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas 2B Lumajang saat dikonfirmasi Sentral FM, Sabtu (3/10/2015).
Dikatakannya, meski sejauh ini belum ada komunikasi baik dari kepolisian maupun kejaksaan, namun pihaknya akan segera mempertanyakan kemungkinan pemindahan penahanan mereka.
“Kalau memenuhi akan dijadikan satu atau dua ruang tahanan. Tidak mungkin dijadikan satu ruang khusus. Empat orang diantaranya perempuan. Namun untuk pastinya, kami masih menunggu koordinasi dari pihak terkait,” ujarnya.
Lapas juga telah mempersiapkan pengamanan internal jika ada indikasi mengkhawatirkan dari perilaku para tahanan tersebut dengan berkoordinasi dengan Polres Lumajang.
“Untuk kunjungan nanti, kami tidak membatasi karena aturannya semuanya berlaku sama. Terkecuali untuk narapidana kasus terorisme. Jadi kalau dikenal dan dikehendaki diterima, ya kita mempersilahkan. Kalau tidak, ya kita akan menolak,” kata Martono.
Hingga Sabtu, 23 tersangka masih berada dalam penahanan di Mapolda Jawa Timur. Proses penyidikannya masih berjalan, meski ada satu berkas perkara untuk 6 tersangka yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang. (her/iss/fik)
Teks Foto :
-. Lapas Kelas 2B Lumajang.
Foto : Sentral FM