Minggu, 24 November 2024

Kronologi Tewasnya Penolak Tambang Pasir di Lumajang

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan
Polisi saat melakukan olah TKP penemuan jenazah Salim alias Kancil. Foto: Sentral FM

Kedua warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang yang ditemukan tewas dan kritis, sebelumnya yaitu pada Rabu (9/9/2015) sempat menjadi pendukung aksi demo penghentian penambangan bahan galian C atau pasir di pesisir pantai Watu Pecak.

Saat itu, para pengunjuk rasa ini menilai, penambangan pasir di pesisir pantai Watu Pecak telah merusak lingkungan. Kontur pesisir pantai Watu Pecak jadi berlubang-lubang dengan rata-rata diameter 5 meter dengan kedalaman sampai 1 meter.

“Pantai Watu Pecak telah menjadi salah satu destinasi wisata di Lumajang. Bahkan, pantai ini juga rutin dijadikan sebagai lokasi Melasti tiap tahunnya. Selain itu, warga juga khawatir terjadi abrasi jika penambangan ini masih dilakukan,” kata Anshori, salah-seorang warga Desa Selok Awar-Awar kepada Sentral FM.

Puluhan warga melakukan aksi penghentian aktivitas penambangan dengan berkumpul di jalanan desa setempat dan menghentikan setiap truk yang melintas.

“Setiap harinya ada puluhan truk yang membawa material pasir yang dikeruk di pesisir Pantai Watu Pecak untuk dijual ke luar daerah. Aktivitas penambangan itu terus dilakukan selama 24 jam sehari,” kata Anshori.

Warga juga menilai aktivitas truk pengangkut pasir ini, juga merusak jalan desa. “Makanya kami mendesak agar sejak hari ini tidak ada lagi truk pasir yang berlalu-lalang di jalanan desa kami,” katanya.

Camat Pasirian yang saat itu juga hadir di lokasi, menjembatani tuntutan warga dengan pihak tambang.

“Hasilnya dengan mediasi Muspika, Hariyono Kepala Desa Selok Awar-Awar sepakat untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir di pesisir pantai Watu Pecak. Surat ini ditanda-tangani sendiri oleh Kades Haryono,” kata Anshori.

Keesokan harinya, Kamis (24/9/2015), kesepakatan itu telah dilanggar. Aktivitas penambangan pasir kembali dilanjutkan dan pungutan di portal yang dilegalisasi oleh perangkat desa tetap berlangsung.

Hal ini membuat situasi di desa itu semakin memanas, sampai akhirnya dua warga yang menolak aktivitas pertambangan, Salim alias Kancil (52), warga Dusun Krajan II ditemukan tewas dan Tosan, (51), warga Dusun Persil, terluka parah. Keduanya diduga dikeroyok beramai-ramai oleh kelompok warga pro tambang. (her/iss/fik)

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs