Kebun ganja yang ditemukan di halaman belakang rumah H Munif ternyata hanya berjarak sekitar 100 meter dari Mapolsek Lumajang Kota.
“Anehnya, selama ini kok tidak terpantau aparat kepolisian ya,” kata Arsyad (27), warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Kota Lumajang kepada Sentral FM.
Selain itu, lokasi kebun ganja yang berada di Jalan Pisang Agung Nomor 32 tersebut juga tepat di belakang SMA PGRI Lumajang dan tidak jauh dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.
Menyikapi hal ini, Drs H Syamsul Huda, Mpd Ketua PC NU Kabupaten Lumajang mengaku terkejut dan sangat prihatin dengan penemuan kebun ganja tersebut.
“Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat, untuk menghindari hal-hal yang membawa mudharat seperti ganja yang masuk kategori narkoba. Karena hal itu diharamkan oleh Allah SWT. Sesuatu yang diharamkan, sudah barang tentu dosa,” katanya.
Syamsul Huda juga mengajak warga Lumajang untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba.
“Saya minta masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan menghindarinya semaksimal mungkin,” kata Syamsul Huda.
Sementara itu, AKBP Aries Syahbudin Kapolres Lumajang mengungkapkan, bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan di wilayah tugasnya, pasca ditemukannya kebun ganja tersebut.
“Meski lokasinya berada di tengah Kota Lumajang, namun halaman belakang rumah tempat ditemukannya kebun ganja itu kan cukup tersembunyi. Sehingga tidak mudah dipantau,” katanya.
Kapolres Lumajang juga mengatakan, dirinya telah memerintahkan kepada seluruh personil di jajaran Polres Lumajang untuk memperketat pemantauan narkoba berjenis ganja ini. Pasalnya, ia menduga bukan tidak mungkin masih ada lokasi lain yang digunakan sebagai kebun ganja juga.
“Lumajang ini kan luas wilayahnya dan bahkan bergunung-gunung. Bukan tidak mungkin masih ada yang lainnya (kebun ganja, red),” kata AKBP Aries. (her/iss/ipg)
Teks Foto :
– Kebun ganja di halaman belakang rumah milik keluarga H Munif.
Foto : Sentral FM