Kebun ganja di Jalan Pisang Agung Nomor 32, Lumajang ditemukan pertama kali oleh Ufidah Istifarini Munif atau akrab disapa Upit Munif, putri pemilik rumah. Upit Munif yang merasa curiga lantas melaporkan penemuannya tersebut kepada polisi.
“Saya tidak menyangka jika halaman belakang rumah dijadikan kebun ganja. Saya curiga dengan baunya yang aneh. Kebetulan Endah, teman saya yang mendampingi memeriksa rumah, juga curiga dengan puluhan batang tanaman itu,” katanya kepada Sentral FM, Selasa (24/3/2015).
Penemuan tersebut bermula saat, Sabtu (21/3/2015) sekitar pukul 16.30 WIB, Upit datang ke rumahnya bersama Endah, temannya, dengan maksud melihat kondisi sekaligus bermaksud untuk membersihkan rumah tersebut.
“Dalam waktu dekat, rumah bagian depan, rencananya akan saya gunakan sebagai Kantor LBH dan Notaris bersama teman-teman. Dan rumah bagian belakang, akan digunakan keluarga besar. Sebab, ayah saya kadang kangen ingin pulang ke Lumajang untuk istirahat. Dan saya datang rencananya untuk bersih-bersih,” katanya.
Hari ini, Selasa (24/3/2015), perempuan berjilbab yang berdomisili di Jalan Gayungsari Timur, Surabaya ini diperiksa penyidik bersama sejumlah saksi lainnya. “Saya dimintai keterangan terkait awal kecurigaan sampai ditemukannya tanaman ganja tersebut,” kata Upit. (her/iss/ipg)
Teks Foto : .
1. Upit Munif, putri pemilik rumah.
2. Kebun ganja di rumah H Munif.
Foto : Sentral FM