Sabtu, 23 November 2024
Rekonstruksi Insiden Pembunuhan Salim Kancil dan Tosan

Investigasi Kasus Tambang, Komnas HAM Turun ke Lumajang

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Nur Cholis, SH. MA Ketua Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Azasi Manusia) bersama rombongan dari Jakarta, Senin (5/10/2015), turun ke Lumajang untuk melakukan investigasi kasus tambang berdarah di Desa Selok Awar-Awar yang menewaskan Salim Kancil dan membuat Tosan kritis.

Nur Cholis Ketua Komnas HAM dikonfirmasi Sentral FM mengatakan, pihaknya mau melakukan investigasi, mengumpulkan informasi, periksa lapangan dan melihat pihak-pihak yang terlibat dulu. “Kita akan membuat kesimpulan sementara, seperti apa kasusnya. Kira-kira itu yang kami lakukan hari ini,” katanya.

Komnas HAM sudah memiliki data-data yang akan diverifikasi langsung ke lapangan dengan berbagai pihak. “Tugas kami di Lumajang sehari ini full. Tujuannya membuat rekontruksi sementara kasusnya dan akan didalami untuk memastikan bagaimana sebenarnya yang terjadi di lapangan,” paparnya.

Dalam investigasi yang dilakukan hari ini, Ketua Komnas HAM didampingi Aak Abdullah Al Kudus bersama seluruh relawan dari Tim Advokasi Tolak Tambang Lumajang berkunjung ke rumah almarhum Salim Kancil di Dusun Krajan II, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian.

Di sana, mereka melakukan wawancara dengan Tijah, istri Salim Kancil, Mulyadi, tetangganya dan mantan Dusun setempat yang bernama Asnawi. Ikut dalam wawancara tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Dan Ketua Komnas HAM Nur Cholis pun mendapatkan banyak masukan terkait insiden berdarah yang terjadi pada 26 September lalu tersebut.

Bahkan, Komnas HAM juga merunut peristiwanya, sejak sebelum kejadian. Terutama ketika masyarakat melakukan aksi penolakan tambang pasir dan melaporkan ke polisi atas pengancaman-pengancaman yang dilakukan kelompok preman pendukung Kades Selok Awar-Awar Hariyono.

Di rumah tersebut, rombongan Komnas HAM juga mereka ulang bagaimana peristiwa pembunuhan Salim Kancil terjasi sejak dari penculikan di rumahnya yang disaksikan Dio Eka Saputra, anak ketiganya yang masih duduk di bangku kelas 5 SDN Selok Awar-Awar 01.

Mulyadi sebagai tetangga sekaligus turut menjadi saksi dalam kejadiannya, menyampaikan penjelasan terhadap berbagai pertanyaan Komnas HAM. BAhkan menunjukkan bagaimana pola penculikan, pengeroyoka n di depan rumah, hingga korban Salim Kancil dalam kondisi tangan terikat ke belakang di seret ke kandang sapi di dekat rumah Mulyadi.

Di kandang itu, Salim Kancil masih dikeroyok beramai-ramai sebelum dibawa ke Balai Desa. Dan Dib alai Desa itu, ada saksi lainnya, Buadi (41), warga Dusun Krajan I, Desa Selok Awar-Awar yang menjadi kunci insiden kekerasan tidak manusiawi yang dilakukan kelompok preman tersebut.

Bahkan, Buadi juga merekonstruksi kejadian penganiayaan yang terjadi di pendopo Balai Desa di depan warga dan para siswa PAUD yang pagi saat kejadian tengah bersekolah di sana. Melihat kekejaman tersebut, sampai-sampai siswa PAUD jadi histeris dan langsung dibawa pulang oleh orangtuanya.

Salim Kancil pun langsung dibawa ke depan makam Desa dan dihabisi dengan jalan dikeroyok pada posisi tangan masih terikat ke belakang. Komnas HAM juga datang langsung ke lokasi jalanan dekat makam desa untuk merekonstruksi kejadiannya.

Untuk penganiayaan Tosan, Nur Cholis Ketua Komnas HAM bersama rombongan juga mendatangi rumahnya yang masih dijaga ketat polisi dan Satpol PP. Di sana, rombongan melihat langsung kondisi rumah berdinding bambu yang sangat sederhana tersebut. Komnas HAM kembali melakukan wawancara dengan saksi-saksi yang tahu kejadian pengeroyokan Tosan.

Setelah itu, Komnas HAM pun meninggalkan rumah Tosan, beralih ke lokasi pertambangan pasir illegal yang dikendalikan KAdes Hariyono di pesisir pantai Watu Pecak. Di sana, mereka mleihat langsung dmapak dari pertambangan pasir illegal tersebut, dan bagaimana kerusakan sawah Salim Kancil.

Dalam peninjauan itu, Aak Abdullah Al Kudus dari Tim Advokasi juga meluruskan, adanya isu bahwa Salim Kancil melakukan penolakan tambang karena meminta bagi hasil dari Kades Hariyono.

“Yang benar, Salim Kancil meminta ganti rugi, karena sawah yang dibagunnya dari rawa, telah dirusak akibat pertambangan tersebut. Dan sawah Alim Kancil dijadikan parkiran alat berat dan truk operasional pertambangan,” tegasnya.

Hal itu juga dibenarkan Tijah, istri Salim Kancil dan Mulyadi, tetangga dekat Salim Kancil yang diminta mengikuti rombongan Komnas HAM tersebut. “Salim Kancil itu orang lugu yang apa adanya. Sebelum dibunuh, ia bahkan bersumpah tidak akan makan uang dari tambang pasir. Ia hanya meminta ganti rugi atas haknya, sawah yang rusak akibat kegiatan tambang itu. Karena penghidupan sehari-harinya hanya sawah itu,” ucap Mulyadi. (her/ipg)

Teks Foto :
– Nur Cholis, SH. MA Ketua Komnas HAM menemui keluarga Salim Kancil, ke Balai Desa Selok Awar-Awar dan melihat rumah Tosan didampingi Tim Advokasi Tolak Tambang Lumajang.
Foto : Sentral FM

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs