Buntaran Supriyanto, Sekda Kabupaten Lumajang mengatakan pelantikan Asat Malik, Wakil Bupati Lumajang menjadi Bupati Lumajang, akan dilaksanakan sebelum 13 Maret 2015.
“13 Maret sampai 23 Maret Gubernur Jatim berangkat ke Tanah Suci menjalankan ibadah Umroh. Jika sewaktu-waktu Gubernur melakukan pelantikan Bupati Lumajang, kita sudah siap,” kata Buntaran, Jumat (6/3/2015).
Buntaran mengatakan, pelantikan di Gedung Negara Grahadi nanti, akan digelar tanpa harus menunggu Rapat Banmus DPRD. Pasalnya, pelatikan tersebut tidak digelar dalam sebuah Rapat Paripurna DPRD. “Jadi tidak perlu Rapat Banmus atau Paripurna DPRD. Hanya Gubernur melantik lalu selesai, begitu saja,” katanya.
Acara yang akan dihadiri keseluruhan 100 undangan tersebut akan diselenggarakan secara sederhana. “Ini juga untuk menjaga keluarga almarhum, jadi tidak perlu seremoni yang spektakuler,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah pejabat eselon di jajaran Pemkab Lumajang telah diundang Pemprov Jatim untuk mengikuti Rapat Koordinasi persiapan pelantikan Bupati Lumajang di Surabaya. Menurut Buntaran, Pemprov Jatim sengaja mengundang Pemkab Lumajang untuk menggelar Rakor, karena dikhawatirkan Surat Keputusan pelantikan Asat Malik menjadi Bupati Lumajang menggantikan almarhum Sjahrazad Masdar, segera diturunkan oleh Tjahjo Kumolo Mendagri Republik Indonesia. (her/iss/ipg)