Badan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Lumajang mencatat selama tahun 2014 terdapat 3 ribu pasangan usia dini yang telah menikah.
dr. Farida Kepala Badan KB Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Rabu (13/5/2015), mengatakan data ini mencapai 28 persen dari keseluruhan pasangan yang menikah dalam kurun waktu setahun, yang jumlahnya mencapai 10 ribu pasangan.
Ada berbagai indikator yang menyebabkan pasangan menikah usia dini di Kabupaten Lumajang. Diantaranya karena adat dimana orangtua malu kalau anaknya menikah terlambat.
“Padahal, mempelai putrinya masih berusia belasan antara 13-15 tahunan. Tapi untuk di daerah-daerah tertentu dengan etnis tertentu di wilayah Kabupaten Lumajang para orang tua keburu menikahkan anaknya dari pada malu karena takut dianggap perawan tua. Itu fakta yang masih terjadi,” paparnya.
Disamping itu, masih ada indikator lain yang dipicu masalah sosial, ekonomi, budaya, pergaulan, termasuk pengaruh media informasi yang saat ini sudah tidak bisa dibatasi lagi.
Selain itu, juga dipicu berlakunya regulasi perkawinan berdasarkan Undang-
undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang dinilai sudah tidak memihak dan sudah waktunya direvisi.
“Karena dari aturan tersebut, usia pernikahan untuk calon mempelai perempuan dibatasi 16 tahun dan laki-laki 19 tahun. Padahal idealnya usia pernikahan calon mempelai perempuan 20 tahun dan usia laki-laki 25 tahun,” urainya.
Pada usia tersebut, secara kesehatan reproduksi belum siap untuk hamil dan melakukan proses persalinan. Dan ironisnya, dari data 3 ribu pasangan yang menikah usia dini ini, 300 pasangan atau 10 persennya terlanjur hamil. Sedangkan untuk tahun 2013 sebanyak 400 pasangan yang menikah usia dini terlanjur hamil.
“Padahal, mereka belum siap untuk menimang keturunan atau anak, baik dilihat dari faktor usia maupun kesehatan dalam proses kehamilan sampai persalinan. Secara medis, perempuan yang belum berusia 20 tahun belum siap untuk hamil sehingga beresiko kematian. Ini dari sisi medisnya,” urainya.
Sejauh ini, untuk menekan angka kehamilan usia dini sudah bisa dilakukan Badan KB Kabupaten Lumajang, kendati hanya turun 1 atau 2 persen saja setiap tahunnya. Namun yang sulit akan menekan angka pernikahan usia dininya.
Pasalnya, lanjut dr Farida, panggul belum optimal, ada kesulitan persalinan, risiko kematian bayi, risiko lebih tinggi pada abortus, perdarahan dan komplikasi lainnya. Ini juga disesuaikan dengan angka kematian ibu di Kabupaten Lumajang selama kurun setahun sesuai data Dinas Kesehatan (Dinkes) sebanyak 14 orang meninggal dalam proses persalinan karena penyebab itu yang rata-rata masih usia dini.
Dengan fakta ini, Badan KB Kabupaten Lumajang saat ini tengah menangani masalah pernikahan dini ini dengan serius. Upaya yang dilakukan diantaranya bekerjasama dengan instansi terkait baik DPM, Dinkes, Kemenag, Badan KB dan PKK.
“Kami berkeliling di seluruh Kecamatan mengumpulkan seluruh pasangan muda untuk ikut dalam penyuluhan terpadu Suscatin (Kursus Calon Pengantin). Mereka kita ajak ber-KB kondom untuk menunda kehamilan. Karena ini merupakan masalah yang sangat serius di Kabupaten Lumajang,” jelasnya.
Selain itu, Badan KB juga mengimbau kepada para orangtua untuk menerapkan Wajar Diknas (Wajib Belajar Pendidikan Dasar) 12 tahun kepada anaknya sehingga minimal saat lulus SMA putra dan putrinya sudah berusia 19 tahun.
Orangtua juga diimbau untuk terus mengawasi dengan ketat pergaulan putra dan putrinya agar tidak salah pergaulan.” Di samping itu, masih banyak indikator lain yang perlu ditangani, baik dari sisi perekonomian dan yang lainnya,” ujarnya.
Perlu dicegahnya tingkat pernikahan usia dini dan kehamilan ini, sambung dr. Farida sangat penting untuk menekan laju ledakan jumlah penduduk. Dimana, saat ini Kabupaten Lumajang mencatat tingkat kelahiran 1,88 lebih rendah di bawah ambang batas 2,1.
“Kalau pernikahan usia dini dan kehamilannya tidak ditekan, maka ledakan penduduk tidak akan terbendung. Sebab, usia produktif perempuan untuk hamil cukup panjang. Sehingga potensi untuk memiliki anak lebih dari dua sangat tinggi,” pungkas dia. (her/dwi)
Teks Foto :
– Rakerda KB Kabupaten Lumajang di Panti PKK.
Foto : Sentral FM.